Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang paling dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Memasuki tahun 2025, pertanyaan utama yang muncul adalah: “Kapan uang PKH akan cair?”
Meskipun Kementerian Sosial (Kemensos) RI belum merilis jadwal resmi untuk tahun 2025, kita dapat membuat estimasi berdasarkan pola pencairan yang konsisten dari tahun-tahun sebelumnya.
Estimasi Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan dana PKH secara rutin dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun, atau per triwulan. Berdasarkan skema tersebut, berikut adalah estimasi jadwal pencairan PKH untuk tahun 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Perlu dicatat bahwa tanggal pasti pencairan di setiap tahap dapat bervariasi di setiap daerah. Proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu kecepatan distribusi bantuan. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan mereka.
Besaran Bantuan PKH
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada komponen atau kategori yang dimiliki dalam satu keluarga. Berdasarkan aturan yang berlaku hingga saat ini, berikut adalah rincian bantuan PKH per tahun untuk setiap kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,- per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000,- per tahun
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000,- per tahun
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000,- per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000,- per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000,- per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000,- per tahun
Bantuan tersebut akan dibagikan secara proporsional di setiap tahap pencairan.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH pada tahun 2025 dan melihat status pencairan, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
- Buka Situs Resmi: Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
- Isi Data Wilayah: Masukkan informasi wilayah Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Penerima: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik “CARI DATA”: Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul tabel yang berisi status penerimaan Anda untuk berbagai jenis bansos, termasuk PKH, beserta periode pencairannya.
Selalu pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber resmi Kementerian Sosial untuk menghindari berita yang tidak benar. KPM diharapkan untuk terus memantau pengumuman resmi mengenai jadwal pasti pencairan PKH 2025 yang akan dirilis mendekati awal tahun.
