PKH Cair Lagi! Jadwal dan Besaran Bantuan yang Diterima Setiap Keluarga di Tahun 2025

Ilustrasi modern penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH 2025 dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Gambar menunjukkan keragaman masyarakat Indonesia, termasuk ibu, anak-anak, dan lansia, yang menerima bantuan dengan gembira.
Ilustrasi modern penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH 2025 dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Gambar menunjukkan keragaman masyarakat Indonesia, termasuk ibu, anak-anak, dan lansia, yang menerima bantuan dengan gembira.

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Program ini merupakan salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun untuk memastikan bantuan diterima secara berkala oleh keluarga yang membutuhkan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan besaran bantuan PKH untuk setiap keluarga di tahun 2025.

Jadwal Resmi Pencairan PKH 2025

Penyaluran bantuan PKH pada tahun 2025 dibagi ke dalam empat tahap yang dilaksanakan setiap tiga bulan (triwulan). KPM dapat mencairkan dana bantuan sesuai dengan jadwal berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Saat ini, proses pencairan PKH telah memasuki Tahap 3 yang berlangsung dari bulan Juli hingga September 2025. Bagi KPM yang belum menerima dana pada bulan-bulan awal di setiap tahap, diimbau untuk tidak khawatir karena proses transfer dilakukan secara bertahap. Sebaiknya, lakukan pengecekan saldo secara berkala melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Rincian Besaran Bantuan PKH per Kategori

Besaran dana bantuan yang diterima oleh setiap KPM tidak sama, melainkan disesuaikan dengan komponen atau kategori yang ada dalam keluarga tersebut. Pemerintah telah menetapkan tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan yang berbeda-beda dalam satu tahun. Berikut rinciannya:

Kategori Penerima Besaran Bantuan per Tahun Besaran Bantuan per Tahap
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp900.000 Rp225.000
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.500.000 Rp375.000
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp2.000.000 Rp500.000
Lanjut Usia (di atas 60 tahun) Rp2.400.000 Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000 Rp600.000

Penting untuk diketahui bahwa dalam satu keluarga, bantuan PKH diberikan kepada maksimal 4 (empat) jiwa yang masuk dalam kategori penerima.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bantuan

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan online bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan dalam program PKH. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pada halaman utama, isi data wilayah Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kembali kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda, termasuk jenis bantuan sosial yang diterima. Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan mengenai status penyaluran pada tahap yang sedang berjalan.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan dana bantuan PKH dengan bijak, terutama untuk pemenuhan gizi ibu hamil dan anak, serta untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka, demi tercapainya tujuan utama dari program ini.