Senin, November 17, 2025
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Beranda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Download
  • Blog
    • Artikel
    • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Download
  • Blog
    • Artikel
    • Ragam
No Result
View All Result
Universitas Wira Buana
No Result
View All Result
Home Blog Informasi

Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkannya

Rachman by Rachman
18 September 2025
Infografis alur pelaporan bantuan PKH tidak tepat sasaran melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, agar bantuan sampai ke keluarga yang berhak.
Share on FacebookShare on Twitter

Table of Contents

Toggle
  • 1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” (Cara Paling Efektif)
  • 2. Melalui Situs LAPOR! (SP4N)
  • 3. Menghubungi Call Center Kemensos
  • 4. Melalui Aparat Desa/Kelurahan atau Pendamping PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah sebagai salah satu pilar perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan kerap menghadapi tantangan besar di lapangan: penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Berita mengenai warga yang tergolong mampu namun masih menerima bantuan ini, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar, terus menjadi sorotan publik dan bahkan diakui oleh pihak berwenang.

Kementerian Sosial (Kemensos) secara terbuka mengakui adanya permasalahan dalam akurasi data penerima bantuan sosial (bansos), termasuk PKH. Berbagai laporan menyebutkan bahwa puluhan persen bantuan disinyalir belum sepenuhnya diterima oleh mereka yang berhak. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari data yang belum mutakhir, perubahan kondisi ekonomi keluarga yang tidak tercatat, hingga kelemahan dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat daerah.

Kesalahan sasaran ini tidak hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas program dalam mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah memperbaiki akurasi data melalui mekanisme pelaporan yang telah disediakan.

Jika Anda menemukan penerima bantuan PKH di lingkungan sekitar yang dinilai tidak layak atau mengetahui ada keluarga miskin yang seharusnya berhak tetapi belum terdaftar, jangan diam saja. Berikut adalah beberapa cara resmi untuk melaporkannya:

1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” (Cara Paling Efektif)

Kementerian Sosial telah mengembangkan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang menjadi garda terdepan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos. Aplikasi ini memiliki fitur “Usul Sanggah” atau “Tanggapan Kelayakan” yang dirancang khusus untuk melaporkan ketidaklayakan penerima bantuan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi: Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan aplikasi tersebut resmi dari Kementerian Sosial RI.
  2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”. Anda akan diminta untuk mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email. Anda juga akan diminta untuk melakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.
  3. Aktivasi Akun: Setelah pendaftaran berhasil, Kemensos akan mengirimkan email verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda.
  4. Login dan Pilih Menu Pelaporan: Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah didaftarkan. Pada halaman utama, cari dan pilih menu “Tanggapan Kelayakan” atau “Usul Sanggah”.
  5. Pilih Penerima yang Ingin Disanggah: Sistem akan menampilkan daftar penerima bansos yang ada di wilayah domisili Anda (sesuai desa/kelurahan yang Anda daftarkan). Cari nama penerima yang Anda anggap tidak layak.
  6. Ajukan Sanggahan: Klik pada nama orang tersebut dan pilih opsi untuk memberikan tanggapan. Anda akan diminta untuk memilih alasan mengapa orang tersebut tidak layak (misalnya, sudah mampu, memiliki pekerjaan dengan gaji di atas UMR, merupakan ASN/TNI/Polri, atau data tidak valid).
  7. Sertakan Bukti Pendukung: Untuk memperkuat laporan Anda, unggah bukti foto, seperti foto rumah penerima yang terlihat mewah, kepemilikan aset (contoh: mobil), atau bukti lain yang relevan. Berikan juga keterangan tambahan pada kolom yang tersedia.
  8. Kirim Laporan: Setelah semua data terisi lengkap, kirimkan laporan Anda. Petugas dari dinas sosial terkait akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap laporan yang masuk.

2. Melalui Situs LAPOR! (SP4N)

Jika Anda mengalami kendala dengan aplikasi, pelaporan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

  1. Buka situs lapor.go.id.
  2. Pilih klasifikasi laporan “Pengaduan”.
  3. Tulis judul dan isi laporan Anda secara rinci. Jelaskan identitas orang yang dilaporkan (nama dan alamat) serta alasan mengapa ia dianggap tidak layak menerima PKH.
  4. Pilih instansi tujuan, yaitu Kementerian Sosial.
  5. Lengkapi data diri Anda dan unggah bukti pendukung jika ada.
  6. Anda bisa memilih untuk merahasiakan identitas Anda sebagai pelapor.

3. Menghubungi Call Center Kemensos

Kementerian Sosial juga menyediakan layanan call center yang bisa dihubungi untuk pengaduan. Anda dapat menelepon ke nomor 171. Sampaikan laporan Anda secara jelas dan siapkan data yang diperlukan, seperti nama dan alamat lengkap pihak yang ingin dilaporkan.

4. Melalui Aparat Desa/Kelurahan atau Pendamping PKH

Cara konvensional yang juga masih efektif adalah dengan melapor langsung ke pihak yang berwenang di tingkat lokal, seperti:

  • Kepala Desa/Lurah
  • Petugas Dinas Sosial di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota
  • Pendamping Sosial PKH yang bertugas di wilayah Anda

Sampaikan laporan Anda dengan baik dan berikan informasi sedetail mungkin. Pihak-pihak ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi lapangan dan meneruskan hasilnya ke jenjang yang lebih tinggi untuk proses pembaruan data.

Dengan melaporkan bantuan yang tidak tepat sasaran, Anda tidak hanya membantu memastikan bahwa hak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program-program perlindungan sosial di Indonesia.

Tags: Aplikasi Cek Bansosbantuan sosialDTKSKemensosKPMLapor BansosPengaduan MasyarakatPKHTidak Tepat SasaranVerifikasi Data
Share186Tweet116Share47

Comments 1

  1. Mijarmuliyanisinaga says:
    1 hari ago

    Kenapa saya tidak pernah dapat PKH buk padahal saya miskin yg kaya kenapa dapat wilayah kami pakpakbarat desa binalun kcmatan stujehe

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kuliah Ekonomi Syariah Kerja Jadi Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
  • Mengenal Prodi Manajemen Haji dan Umroh
  • 7 Strategi Mencapai Work-Life Balance di Era WFH (Anti-Burnout)
  • Mengenal Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Prospek Kerjanya
  • Prospek Kerja Lulusan Pendidikan Agama Islam: Tak Hanya Jadi Guru, Ini 5 Karier Umat di Era Digital
Seedbacklink

STATISTIK KUNJUNGAN

KONTAK

Alamat: JL AH. Nasution, No. 243, Yosodadi, Yosodadi, Kec. Metro Tim., Kota Metro, Lampung 34381.

Email: admin@wirabuana.ac.id

 

 

MAPS

  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

© 2025 Universitas Wira Buana

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Download
  • Blog
    • Artikel
    • Ragam

© 2025 Universitas Wira Buana