Universitas Wira Buana
  • Beranda
  • Edukasi
  • Saintek
  • Ekbis
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Edukasi
  • Saintek
  • Ekbis
  • Ragam
No Result
View All Result
Universitas Wira Buana
No Result
View All Result
Home Blog Informasi

PKH di Bawah Naungan Siapa?

Rachman by Rachman
20 November 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, pada kelompok keluarga miskin. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, “PKH di bawah naungan siapa?”

Secara tegas, Program Keluarga Harapan (PKH) berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kemensos adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program ini secara nasional.

Dalam pelaksanaannya, Kemensos tidak bekerja sendiri. Struktur organisasi pelaksana PKH melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Berikut adalah struktur pelaksanaannya:

  • Tingkat Pusat: Di tingkat nasional, pelaksana utama PKH adalah direktorat di bawah Kementerian Sosial yang secara spesifik menangani program ini. Direktorat ini bertanggung jawab atas kebijakan, penetapan sasaran nasional, dan pengelolaan data secara keseluruhan.
  • Tingkat Daerah:
    • Dinas Sosial Provinsi: Bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan PKH di tingkat provinsi.
    • Dinas Sosial Kabupaten/Kota: Memiliki peran vital dalam verifikasi data calon penerima manfaat, sosialisasi di tingkat lokal, dan supervisi langsung terhadap para pendamping PKH di lapangan.
  • Tingkat Lapangan: Ujung tombak dari pelaksanaan PKH adalah para Pendamping Sosial PKH. Mereka adalah petugas yang berinteraksi langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan pendampingan, verifikasi komitmen, serta edukasi terkait pemanfaatan bantuan.

Dengan demikian, meskipun PKH dilaksanakan secara berjenjang dari pusat hingga ke daerah, penanggung jawab utamanya tetaplah Kementerian Sosial RI.

Tags: Bansosbantuan sosialDTKSKeluarga Penerima ManfaatKemensosKementerian SosialKesejahteraan SosialPKHProgram Keluarga HarapanProgram Pemerintah
Share186Tweet116Share47

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Prospek Kerja Teknik Biomedis: Membedah Peluang Karir, Gaji, dan Realitanya di Indonesia
  • Prospek Kerja Jurusan Data Science & Estimasi Gaji 2025: Masihkah Menjadi Profesi ‘Terseksi’?
  • Prospek Karir Lulusan Teknologi Pendidikan di Era Digital: Dari Instructional Designer hingga Corporate L&D
  • Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris Kerja Apa? Ini 5 Peluang Emas di Perusahaan Multinasional (Selain Jadi Guru)
  • Dilema Seleksi PPPK: Guru Honorer Senior vs Lulusan PPG Prajabatan, Siapa yang Menang?
  • Prospek Kerja Manajemen Pendidikan: Apakah Bisa Jadi Kepala Sekolah? Cek Faktanya di Sini!
  • S.Pd Nggak Harus Jadi Guru: Ini 7 Prospek Karir Menjanjikan & Gajinya
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Edukasi
  • Saintek
  • Ekbis
  • Ragam

© 2025 Universitas Wira Buana