Sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) bermula dari kondisi keterbelakangan yang dialami bangsa Indonesia pada masa penjajahan dan setelahnya. Kondisi ini melibatkan berbagai aspek, baik ekonomi maupun mental, akibat penjajahan kolonial dan juga pengaruh tradisi yang membatasi perkembangan masyarakat.
Kebangkitan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan organisasi di kalangan kaum terpelajar Indonesia memicu semangat untuk memperjuangkan martabat bangsa. Hal ini menjadi titik awal dari pergerakan yang dikenal dengan nama Kebangkitan Nasional pada tahun 1908, yang menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Kebangkitan Nasional dan Reaksi dari Kalangan Pesantren
Pada awal abad ke-20, seiring dengan bangkitnya semangat nasionalisme di Indonesia, berbagai organisasi mulai bermunculan. Kalangan pesantren, yang sejak lama menjadi benteng perlawanan terhadap penjajahan, turut merespon semangat kebangkitan ini dengan mendirikan organisasi pergerakan.
Salah satu organisasi awal yang muncul adalah Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916.
Lalu, pada tahun 1918, didirikan Taswirul Afkar (Kebangkitan Pemikiran), yang menjadi wadah bagi pendidikan sosial-politik dan keagamaan bagi kaum santri.
Selain itu, pada tahun yang sama, dibentuk pula Nahdlatut Tujjar, yang berfokus pada perbaikan perekonomian rakyat.
Organisasi ini menjadi bagian penting dalam pergerakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkuat jaringan sosial-ekonomi di kalangan umat Islam.
Pertentangan dengan Gerakan Modernis
Salah satu peristiwa penting yang mempengaruhi arah gerakan kalangan pesantren adalah upaya Raja Ibnu Saud dari Arab Saudi untuk menerapkan asas tunggal mazhab Wahabi di Mekah, yang juga berupaya menghancurkan peninggalan sejarah Islam dan adat istiadat pra-Islam yang dianggap bid’ah oleh kelompok Wahabi. Gagasan ini mendapatkan dukungan dari kalangan modernis Indonesia, terutama dari Muhammadiyah yang dipimpin oleh Ahmad Dahlan dan PSII yang dipimpin oleh H.O.S. Tjokroaminoto.
Namun, kalangan pesantren yang lebih mempertahankan pluralitas dalam bermadhab dan melestarikan warisan peradaban Islam menolak keras gagasan tersebut. Ketegangan ini mencapai puncaknya pada Kongres Al-Islam di Yogyakarta pada tahun 1925, di mana kalangan pesantren dikeluarkan karena tidak sepaham dengan keputusan-keputusan yang diajukan. Meski demikian, kalangan pesantren tidak tinggal diam. Mereka membentuk Komite Hejaz yang dipimpin oleh KH. Wahab Hasbullah, yang berjuang untuk mempertahankan kebebasan bermadzhab di Mekah.
Perjuangan Komite Hejaz ini akhirnya berhasil menggagalkan niat Raja Ibnu Saud, dan hingga saat ini Mekah tetap menjadi tempat ibadah yang menerima berbagai mazhab Islam. Ini adalah salah satu pencapaian internasional pertama kalangan pesantren, yang berhasil mempertahankan kebebasan beragama dan melestarikan warisan sejarah Islam.
Pembentukan Nahdlatul Ulama (NU)
Setelah melalui berbagai proses dan koordinasi antara kalangan Kiai pesantren, lahirlah sebuah keputusan penting untuk mendirikan organisasi yang lebih besar dan lebih sistematis. Pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926), Nahdlatul Ulama (NU) didirikan dengan tujuan untuk memperjuangkan kemajuan umat Islam di Indonesia. Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar, yang juga menyusun Qanun Asasi (prinsip dasar) NU, serta kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjadi pedoman dasar ajaran NU.
Kitab Khittah NU, yang juga disusun sebagai hasil rumusan tersebut, menegaskan prinsip-prinsip dasar organisasi ini dalam bidang sosial, keagamaan, dan politik. Dalam hal ini, NU sangat menekankan pada pemahaman Ahlussunnah Wal Jama’ah, yang mencakup keyakinan pada pentingnya keberagaman dalam praktik keagamaan, serta penerimaan terhadap warisan budaya Islam.
Perkembangan Organisasi Nahdlatul Ulama
Perkembangan NU sejak pendiriannya sangat pesat. Hingga akhir tahun 2000, NU telah memiliki jaringan yang luas, yang mencakup 31 Pengurus Wilayah, 339 Pengurus Cabang, 12 Pengurus Cabang Istimewa, 630 Majelis Wakil Cabang, dan 125 Pengurus Ranting. Jumlah warga NU atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, yang tersebar di berbagai profesi dan daerah. Sebagian besar mereka adalah rakyat jelata, baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan, yang memiliki kohesivitas tinggi dan terikat pada ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah serta dunia pesantren sebagai pusat pendidikan dan pelestarian budaya.
Dengan perkembangan zaman, basis pendukung NU juga mengalami pergeseran. Banyak warga NU yang berasal dari desa kini bermigrasi ke kota, bergabung dalam sektor industri dan perkotaan. Meskipun demikian, identitas mereka sebagai warga NU tetap terjaga, dengan semakin meluasnya basis intelektual NU seiring dengan terbukanya sistem pendidikan yang lebih luas. Mobilitas sosial yang cepat di Indonesia juga turut mempengaruhi perkembangan organisasi ini, yang semakin kuat di berbagai sektor kehidupan.
Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (NU) bukan hanya sebuah organisasi keagamaan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial dan budaya yang berperan penting dalam sejarah Indonesia. Melalui kiprahnya, NU tidak hanya memperjuangkan kebebasan beragama di tingkat nasional, tetapi juga memainkan peran penting dalam melestarikan warisan peradaban Islam dan memperjuangkan hak-hak umat Islam di dunia internasional. Organisasi ini tetap teguh pada prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah, yang memberikan ruang bagi keberagaman dalam praktik keagamaan dan mengedepankan nilai-nilai moderasi serta toleransi di tengah masyarakat.
Sumber: M.Yusuf Amin Nugroho, FIQH AL-IKHTILAF NU-Muhammadiyah.