Menu Tutup

Corak Keagamaan Muhammadiyah

Corak Keagamaan Muhammadiyah - Artikel Universitas Wira Buana

Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki corak keagamaan yang sangat khas. Gerakan ini tidak hanya berfokus pada penguatan spiritual umat Islam, tetapi juga pada kemajuan sosial, pendidikan, dan peradaban. Untuk memahami lebih dalam mengenai corak keagamaan Muhammadiyah, kita perlu melihat beberapa aspek utama yang menjadi landasan gerakannya, termasuk dasar pemahaman agama, misi dakwah, semangat tajdid, serta cita-cita masyarakat Islam yang ideal.

A. Dasar Keyakinan Keagamaan Muhammadiyah

Muhammadiyah dalam menjalankan kiprah dakwahnya memiliki keyakinan fundamental bahwa Islam adalah ajaran yang membawa kebenaran Ilahiah. Ajaran Islam yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. adalah wahyu Allah yang mengandung hidayah, penyerahan diri, rahmat, dan keselamatan untuk umat manusia. Ajaran ini bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh umat manusia, yang harus didakwahkan sehingga dapat membawa manfaat bagi umat manusia secara keseluruhan, baik di dunia maupun di akhirat.

Dalam kerangka ini, Muhammadiyah memandang Islam sebagai agama yang bersifat universal, membawa kebaikan, dan menjamin kemaslahatan umat manusia. Islam adalah agama yang memberikan petunjuk hidup yang benar dan adil, baik dalam hubungan dengan Allah, sesama manusia, maupun dengan alam semesta. Oleh karena itu, ajaran Islam harus didakwahkan ke seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam kehidupan manusia, baik itu dalam bidang sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.

B. Misi Dakwah Muhammadiyah

Misi dakwah Muhammadiyah yang mendasar mengacu pada pesan Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Ali Imran ayat 104 dan 110. Dalam ayat tersebut, Allah SWT. berfirman:

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali-Imran: 110)

Ayat ini menjadi landasan bagi Muhammadiyah dalam menjalankan misi dakwahnya. Misi utama Muhammadiyah adalah untuk menyebarkan ajaran Islam yang benar dan komprehensif, yang mencakup semua aspek kehidupan manusia. Dakwah Muhammadiyah tidak hanya mengajak umat untuk beribadah dengan benar, tetapi juga mengajak umat untuk hidup dalam kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan. Dakwah ini juga mengandung makna transformasional, yaitu membawa perubahan yang positif, yang mencakup kemajuan, kebaikan, dan kebenaran, tanpa membedakan suku, ras, agama, atau golongan.

Selain itu, Muhammadiyah juga berkomitmen untuk mencegah segala bentuk kemunkaran dan keburukan yang dapat merusak kehidupan umat manusia. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis, di mana nilai-nilai Islam dijadikan pedoman dalam setiap aspek kehidupan.

C. Semangat Tajdid dan Pembaruan

K.H. Ahmad Dahlan, sebagai pendiri Muhammadiyah, dikenal sebagai pelopor gerakan tajdid (pembaruan). Tajdid dalam konteks Muhammadiyah adalah usaha untuk memurnikan ajaran Islam dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih dinamis. Proses tajdid yang dilakukan oleh Muhammadiyah bukan hanya terbatas pada aspek pemurnian akidah dan ibadah, tetapi juga mencakup pembaruan dalam amaliah muamalah (hubungan sosial), termasuk pendidikan, ekonomi, dan politik.

Gerakan tajdid ini didorong oleh keyakinan bahwa Islam adalah agama yang selalu relevan dengan perkembangan zaman dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan umat manusia. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW:

“Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat manusia pada setiap kurun seratus tahun orang yang memperbarui ajaran agamanya.” (Hadis riwayat Abu Dawud)

Melalui semangat tajdid ini, Muhammadiyah berusaha untuk menghilangkan segala bentuk kemunduran dalam kehidupan umat Islam dan menggantinya dengan kehidupan yang lebih progresif dan berbasis pada nilai-nilai Islam yang benar.

D. Masyarakat Islam Ideal dalam Pandangan Muhammadiyah

Masyarakat Islam yang ideal adalah masyarakat yang mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam kehidupan kolektifnya. Muhammadiyah memandang bahwa masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, antara rasionalitas dan spiritualitas, serta antara hak individu dan kepentingan sosial. Masyarakat ini dikenal dengan sebutan ummatan wasatha (umat yang tengah), yaitu umat yang tidak ekstrem, tetapi moderat, dan selalu berusaha untuk mengutamakan keseimbangan dalam segala hal.

Sebagai umat yang wasathiyah, masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah adalah masyarakat yang memiliki nilai-nilai keadilan, kedisiplinan, kerjasama, dan kejujuran. Masyarakat ini juga berusaha untuk meningkatkan kualitas hidupnya melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta berkomitmen pada kesejahteraan bersama. Dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, masyarakat ini siap untuk bekerja sama dalam semangat kebersamaan dan saling mendukung.

Lebih jauh lagi, masyarakat Islam yang ideal ini juga harus menjadi syuhada‘ala al-nas, yaitu saksi yang adil dan menjadi teladan bagi umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka harus menunjukkan kualitas hidup yang unggul dalam bidang spiritualitas, pengetahuan, ekonomi, seni, hukum, dan budaya. Masyarakat seperti ini akan menjadi contoh bagi dunia dalam menciptakan peradaban yang berkeadilan dan berkemajuan.

E. Keunggulan Masyarakat Islam Ideal

Masyarakat Islam yang ideal, menurut pandangan Muhammadiyah, harus memiliki beberapa keunggulan kualitas, antara lain:

  1. Ruhani (Spiritualitas): Masyarakat yang memiliki kedekatan dengan Allah dan menjalankan agama dengan penuh keikhlasan.
  2. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Menguasai ilmu pengetahuan yang dapat mendukung kemajuan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan politik.
  3. Kesejahteraan dan Keadilan Sosial: Mengutamakan kesejahteraan bersama dan menjunjung tinggi keadilan dalam segala hal.
  4. Budaya dan Seni: Memiliki rasa seni dan budaya yang tinggi sebagai bentuk peradaban yang mulia.
  5. Kepedulian terhadap Lingkungan: Menjaga kelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab umat Islam terhadap bumi.

Dengan keunggulan-keunggulan ini, Muhammadiyah berharap dapat membentuk masyarakat yang tidak hanya unggul dalam hal ekonomi dan teknologi, tetapi juga dalam moralitas dan akhlak, serta berperan aktif dalam mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan dunia.

Kesimpulan

Corak keagamaan Muhammadiyah, dengan dasar pemahaman Islam yang mendalam dan luas, telah mendorong gerakan ini untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman. Melalui misi dakwah yang mengajak pada kebaikan, semangat tajdid yang memperbarui pemahaman dan praktik keagamaan, serta cita-cita masyarakat Islam yang ideal, Muhammadiyah berkomitmen untuk menciptakan perubahan yang positif bagi umat Islam dan umat manusia secara keseluruhan. Dengan berpegang pada prinsip ummatan wasatha, Muhammadiyah berusaha untuk menjadi teladan dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, berkemajuan, dan berakhlak mulia.

Sumber: M.Yusuf Amin Nugroho, FIQH AL-IKHTILAF NU-Muhammadiyah.

Lainnya: