Pernahkah Anda membayangkan masuk jurusan Psikologi, lalu setelah lulus 4 tahun, Anda bisa langsung membuka klinik sendiri, memasang plang nama, dan menerima klien curhat layaknya di film-film?
Jika iya, Anda harus menahan rem sedikit.
Ini adalah salah satu salah kaprah terbesar tentang jurusan Psikologi di Indonesia. Banyak calon mahasiswa, bahkan mahasiswa semester awal, yang belum memahami bahwa gelar Sarjana Psikologi (S.Psi) hanyalah gerbang awal.
Lantas, apakah lulusan S1 Psikologi tidak berguna? Tentu tidak. Namun, ada batasan hukum dan etika yang ketat mengenai siapa yang boleh melakukan “praktik”. Artikel ini akan membedah tuntas aturan mainnya agar Anda tidak salah langkah dalam merencanakan karier.
Mitos vs Fakta: Bedanya “Ilmuwan Psikologi” dan “Psikolog”
Dalam dunia psikologi di Indonesia, ada dua istilah status yang sering tertukar. Padahal, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan undang-undang membedakannya dengan sangat tegas:
1. Ilmuwan Psikologi (Lulusan S1/S2/S3 Akademik)
Mereka adalah orang yang menempuh pendidikan psikologi (S1, S2 Sains, atau S3), namun bukan jalur profesi.
-
Gelar: S.Psi, M.Si, atau Dr.
-
Wewenang: Boleh melakukan administrasi tes psikologi (sebagai tester), melakukan riset, menjadi fasilitator pelatihan, atau dosen.
-
Larangan: TIDAK BOLEH melakukan praktik psikologi klinis (diagnosis gangguan jiwa) dan intervensi (terapi) secara mandiri.
2. Psikolog (Jalur Profesi)
Ini adalah mereka yang telah menempuh pendidikan S1 Psikologi ditambah S2 Magister Psikologi Profesi.
-
Gelar: M.Psi, Psikolog.
-
Wewenang: Memiliki hak penuh untuk asesmen mendalam, menegakkan diagnosis, memberikan konseling/terapi, dan membuka praktik mandiri.
Poin Kuncinya: Lulusan S1 Psikologi adalah Ilmuwan Psikologi, bukan Psikolog.
Mengapa Lulusan S1 Dilarang Buka Praktik? (Hukum & Etika)
Mungkin Anda bertanya, “Kenapa ribet sekali? Kan saya sudah belajar teorinya selama 4 tahun?”
Jawabannya berkaitan dengan keselamatan manusia. Psikologi berurusan dengan mental dan jiwa seseorang. Salah diagnosis atau salah terapi bisa berakibat fatal, mulai dari depresi yang memburuk hingga risiko bunuh diri.
Dasar Hukum Terbaru (Update!)
Pemerintah Indonesia telah memperketat aturan ini melalui UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa layanan psikologi yang bersifat klinis dan intervensi hanya boleh dilakukan oleh tenaga yang memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SILP/SIPP (Surat Izin Praktik Psikologi).
Lulusan S1 belum memiliki jam terbang praktik (koas) dan supervisi ketat seperti yang didapatkan di jenjang S2 Profesi, sehingga secara hukum tidak bisa mengajukan izin praktik.
Roadmap: Tahapan Resmi Menjadi Psikolog
Jika impian Anda adalah membuka praktik mandiri, inilah jalur panjang namun mulia yang harus Anda tempuh:
-
S1 Psikologi (Sarjana): Menempuh 144-146 SKS (± 3,5 – 4 tahun). Fokus pada teori dasar.
-
S2 Magister Psikologi Profesi: Pastikan mengambil jurusan “Profesi”, bukan “Sains/M.Si”. Masa studi ± 2-3 tahun.
-
Praktik Kerja Profesi Psikologi (PKPP): Semacam internship atau koas di Rumah Sakit Jiwa, Biro Psikologi, atau Sekolah di bawah supervisi ketat.
-
Sidang & Sumpah Profesi: Setelah lulus, Anda akan disumpah sebagai Psikolog.
-
Mengurus Izin: Mendaftar ke HIMPSI untuk mendapatkan SIPP (Surat Izin Praktik Psikologi).
Lulusan S1 (S.Psi) Bisa Kerja Apa?
Jangan berkecil hati! Meski tidak bisa buka praktik terapi, peluang kerja lulusan S1 Psikologi sangat luas dan high-demand. Berikut beberapa di antaranya:
-
HRD (Human Resources): Menangani rekrutmen, training, dan pengembangan karyawan. Ini adalah “lahan basah” lulusan S.Psi.
-
Assessor/Tester: Bekerja di biro psikologi sebagai penguji tes (inteligensi, bakat minat) di bawah supervisi Psikolog.
-
Shadow Teacher: Pendamping anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusi.
-
UX Researcher: Karier modern di perusahaan teknologi (startup) untuk meriset perilaku pengguna aplikasi.
-
Konselor Pendidikan/BK: Bekerja di sekolah untuk bimbingan non-klinis.
-
Community Development: Bekerja di NGO/LSM untuk pemberdayaan masyarakat.
Kesimpulan
Masuk jurusan Psikologi adalah pilihan yang menarik, namun membutuhkan pemahaman realita yang kuat. Jika tujuan Anda adalah menjadi terapis atau membuka praktik, bersiaplah untuk “sekolah jalan panjang” hingga jenjang S2 Profesi.
Namun, jika Anda ingin berkarier di dunia korporat atau pendidikan, gelar S1 Psikologi (S.Psi) sudah sangat cukup untuk mengantarkan Anda pada karier yang cemerlang.

