Selasa, Oktober 7, 2025
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Beranda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Download
  • Blog
    • Artikel
    • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Download
  • Blog
    • Artikel
    • Ragam
No Result
View All Result
Universitas Wira Buana
No Result
View All Result
Home Blog Informasi

Bagaimana Jika Kartu KKS Hilang atau Rusak? Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan.

Rachman by Rachman
20 September 2025
Ilustrasi proses mengurus Kartu KKS yang hilang: seorang wanita melapor ke polisi, lalu menerima kartu baru dari petugas bank.
Share on FacebookShare on Twitter

Table of Contents

Toggle
  • Langkah Pertama: Tetap Tenang dan Segera Lakukan Pelaporan
  • Langkah Kedua: Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
  • Langkah Ketiga: Datangi Bank Penyalur untuk Pengajuan Kartu Baru
  • Bagaimana Cara Mencairkan Bantuan Selama Proses Penggantian Kartu?

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan sebuah kartu sakti bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Kartu ini menjadi jembatan untuk menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, apa jadinya jika kartu penting ini hilang atau mengalami kerusakan?

Kehilangan atau kerusakan KKS tentu dapat menimbulkan kepanikan. Namun, para KPM tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerintah bersama dengan bank penyalur telah menyediakan prosedur yang jelas untuk mengatasi masalah ini, sehingga hak sebagai penerima bansos tetap dapat terpenuhi.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan jika Kartu KKS Anda hilang atau rusak, dirangkum dari berbagai sumber terpercaya.

Langkah Pertama: Tetap Tenang dan Segera Lakukan Pelaporan

Hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik. Semakin cepat Anda melapor, semakin cepat pula proses penanganan dapat dilakukan.

  • Untuk Kartu Hilang:
    1. Hubungi Bank Penyalur: Segera hubungi pusat panggilan (call center) atau datangi kantor cabang bank penyalur KKS Anda (Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) untuk melakukan pemblokiran kartu. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    2. Buat Surat Keterangan Kehilangan: Datangilah kantor kepolisian terdekat (Polsek) untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Surat ini menjadi dokumen wajib untuk proses penggantian kartu yang hilang.
  • Untuk Kartu Rusak: Jika kartu Anda rusak, misalnya patah, terkelupas, atau tidak dapat terbaca oleh mesin EDC maupun ATM, Anda tidak perlu membuat surat kehilangan dari kepolisian. Cukup simpan fisik kartu yang rusak tersebut sebagai bukti saat pengajuan penggantian.

Langkah Kedua: Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mendatangi bank penyalur, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses administrasi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Pastikan KTP atas nama pemilik rekening atau KPM.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Buku Tabungan yang terhubung dengan KKS (jika ada).
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (khusus untuk kartu yang hilang).
  • Kartu KKS yang rusak (khusus untuk kartu yang rusak).

Beberapa daerah mungkin juga akan meminta surat pengantar atau rekomendasi dari Dinas Sosial setempat atau pendamping sosial PKH. Sebaiknya, Anda juga berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Langkah Ketiga: Datangi Bank Penyalur untuk Pengajuan Kartu Baru

Setelah semua dokumen lengkap, KPM harus datang langsung (tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan surat kuasa dalam kondisi tertentu) ke kantor cabang bank penyalur yang tertera pada kartu KKS.

  1. Sampaikan Maksud Anda: Informasikan kepada petugas layanan pelanggan (Customer Service) bahwa Anda ingin mengajukan permohonan penggantian Kartu KKS yang hilang atau rusak.
  2. Serahkan Dokumen: Berikan semua dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan. Petugas akan melakukan verifikasi data.
  3. Proses Penggantian: Bank akan memproses pengajuan kartu baru. Proses pencetakan kartu pengganti bisa memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Petugas akan memberikan informasi mengenai kapan kartu baru dapat diambil.

Biasanya, untuk penggantian kartu akan dikenakan biaya administrasi. Besaran biayanya bervariasi tergantung pada kebijakan setiap bank penyalur.

Bagaimana Cara Mencairkan Bantuan Selama Proses Penggantian Kartu?

Salah satu kekhawatiran terbesar KPM adalah terhambatnya pencairan bansos selama proses penggantian kartu. Namun, KPM tidak perlu cemas. Bantuan sosial tetap dapat dicairkan meskipun kartu fisik belum di tangan.

Caranya adalah dengan mendatangi langsung bank penyalur atau kantor pos dengan membawa KTP dan KK asli. Petugas akan melakukan verifikasi data kependudukan Anda dengan data penerima bansos. Jika data sesuai, maka bantuan tetap bisa dicairkan secara tunai.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masalah kehilangan atau kerusakan Kartu KKS dapat diatasi tanpa harus kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial. Kunci utamanya adalah proaktif dalam melapor dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Simpanlah KKS Anda di tempat yang aman dan rawatlah dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tags: Bansosbantuan sosialBPNTCara Mengurus KKSGanti Kartu KKSKartu KKS HilangKeluarga Penerima ManfaatKemensosKKS RusakPKH
Share186Tweet116Share47

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Peran Pendamping PKH: Ujung Tombak Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Keluarga
  • Karantina UTBK 30 Hari Ala Latis Supercamp, Siap Bersaing Masuk PTN!
  • Aplikasi API WhatsApp, Pengertian dan 11 Fitur yang Wajib Ada
  • Membandingkan PKH Indonesia dengan Program Bantuan Sosial di Negara Lain: Sebuah Tinjauan Komparatif
  • Peran Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Program Keluarga Harapan
Seedbacklink

STATISTIK KUNJUNGAN

KONTAK

Alamat: JL AH. Nasution, No. 243, Yosodadi, Yosodadi, Kec. Metro Tim., Kota Metro, Lampung 34381.

Email: admin@wirabuana.ac.id

 

 

MAPS

  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

© 2025 Universitas Wira Buana

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Download
  • Blog
    • Artikel
    • Ragam

© 2025 Universitas Wira Buana