Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Memasuki tahun 2025, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan mereka secara daring. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dan untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan.
Pengecekan status penerima PKH 2025 dapat dilakukan melalui dua jalur resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos. Kedua metode ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat hanya dengan menggunakan ponsel dan koneksi internet.
Pengecekan Melalui Situs Web Resmi Kemensos
Cara paling umum dan mudah untuk memeriksa status penerima PKH adalah melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan data.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos di [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah penerima manfaat. Masukkan data sesuai dengan KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar ke dalam kotak yang tersedia.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan secara otomatis mencari data Anda. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta status penyalurannya. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan ada pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan.
Pengecekan Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk mengecek status, tetapi juga untuk mendaftar atau mengusulkan diri sebagai penerima bansos.
Langkah-langkah untuk mengecek melalui aplikasi:
- Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
- Jika Anda pengguna baru, pilih opsi “Buat Akun Baru” dan lengkapi proses pendaftaran dengan mengisi data diri sesuai KTP, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, lakukan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program bantuan sosial.
Opsi Pengecekan Secara Luring (Offline)
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan juga bisa dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Anda cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk meminta petugas memeriksa status Anda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan kemudahan akses informasi ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial PKH 2025 dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran, membantu keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
