{"id":41744,"date":"2024-09-16T16:14:24","date_gmt":"2024-09-16T09:14:24","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=41744"},"modified":"2024-09-16T16:14:24","modified_gmt":"2024-09-16T09:14:24","slug":"piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/","title":{"rendered":"Piutang: Definisi, Karakteristik, Jenis, dan Pengelolaannya yang Efektif"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_88 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Table of Contents<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#1_Pengertian_Piutang\" >1. Pengertian Piutang<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3' ><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#Contoh_Piutang_dalam_Praktek\" >Contoh Piutang dalam Praktek<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#2_Karakteristik_Piutang\" >2. Karakteristik Piutang<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3' ><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#a_Tanggal_Jatuh_Tempo\" >a. Tanggal Jatuh Tempo<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-5\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#b_Bunga_Piutang\" >b. Bunga Piutang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-6\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#c_Konsekuensi_Keterlambatan_Pembayaran\" >c. Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-7\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#3_Jenis-Jenis_Piutang\" >3. Jenis-Jenis Piutang<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3' ><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-8\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#a_Piutang_Usaha_Account_Receivable\" >a. Piutang Usaha (Account Receivable)<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-9\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#b_Piutang_Wesel_Notes_Receivable\" >b. Piutang Wesel (Notes Receivable)<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-10\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#c_Piutang_Lain-Lain\" >c. Piutang Lain-Lain<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-11\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#4_Pengelolaan_Piutang_yang_Efektif\" >4. Pengelolaan Piutang yang Efektif<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3' ><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-12\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#a_Standar_Penjualan_Kredit\" >a. Standar Penjualan Kredit<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-13\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#b_Syarat_Penjualan_Kredit\" >b. Syarat Penjualan Kredit<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-14\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#c_Kebijakan_Pengumpulan_Piutang\" >c. Kebijakan Pengumpulan Piutang<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-15\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#5_Prosedur_Pernyataan_Piutang\" >5. Prosedur Pernyataan Piutang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-16\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#6_Mengatasi_Piutang_Tak_Tertagih\" >6. Mengatasi Piutang Tak Tertagih<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-17\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/piutang-pengertian-jenis-jenis-pengelolaan-dan-perputaran-2\/#7_Penyajian_Piutang_dalam_Laporan_Keuangan\" >7. Penyajian Piutang dalam Laporan Keuangan<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<p>Piutang merupakan salah satu komponen krusial dalam manajemen keuangan perusahaan. Dalam dunia bisnis, terutama yang berbasis penjualan kredit, piutang menjadi indikator penting bagi kesehatan arus kas dan stabilitas keuangan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai piutang: definisinya, karakteristik utama, jenis-jenisnya, serta langkah-langkah pengelolaan piutang yang efektif agar perusahaan dapat meminimalkan risiko piutang tak tertagih.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"1_Pengertian_Piutang\"><\/span>1. Pengertian Piutang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Piutang adalah hak klaim yang dimiliki oleh perusahaan terhadap pihak lain, biasanya pelanggan, untuk pembayaran atas barang atau jasa yang telah disediakan namun belum dibayar secara tunai pada saat transaksi. Dalam akuntansi, piutang termasuk dalam <strong>aset lancar<\/strong>, yang artinya nilai piutang diharapkan dapat diterima dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.<\/p>\n<p>Secara akuntansi, piutang dicatat sebagai <strong>aktiva<\/strong> pada laporan keuangan perusahaan karena nilai tersebut mewakili sumber daya yang diharapkan dapat menghasilkan manfaat ekonomi di masa depan. Pengertian piutang ini berlaku tidak hanya pada penjualan barang, tetapi juga jasa yang diberikan secara kredit.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Contoh_Piutang_dalam_Praktek\"><\/span>Contoh Piutang dalam Praktek<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Sebagai contoh, perusahaan A menjual 1.000 unit barang kepada perusahaan B dengan perjanjian bahwa pembayaran akan dilakukan dalam waktu 60 hari. Selama 60 hari tersebut, jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan B dicatat sebagai piutang dalam buku perusahaan A. Jika perusahaan B belum membayar hingga akhir periode, piutang tersebut bisa berubah menjadi piutang tak tertagih.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"2_Karakteristik_Piutang\"><\/span>2. Karakteristik Piutang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Piutang memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari jenis aset lainnya. Karakteristik ini juga mempengaruhi cara perusahaan mengelola dan mencatat piutang dalam laporan keuangannya.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"a_Tanggal_Jatuh_Tempo\"><\/span>a. Tanggal Jatuh Tempo<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Piutang selalu disertai dengan tanggal jatuh tempo, yaitu batas waktu yang telah disepakati oleh pihak pemberi piutang (kreditur) dan penerima piutang (debitur). Tanggal jatuh tempo ini penting karena berkaitan langsung dengan perencanaan arus kas perusahaan. Piutang yang melebihi tanggal jatuh tempo akan meningkatkan risiko menjadi <strong>piutang tak tertagih<\/strong>, yang dapat mempengaruhi kesehatan finansial perusahaan.<\/p>\n<p>Piutang biasanya memiliki tenggat waktu 30 hingga 90 hari, tergantung dari kesepakatan antara kedua belah pihak. Tanggal jatuh tempo ini juga mempermudah akuntan dalam mencatat piutang dan membuat penyesuaian pada laporan keuangan sesuai periode waktu yang ditetapkan.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"b_Bunga_Piutang\"><\/span>b. Bunga Piutang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Bunga piutang adalah tambahan biaya yang dibebankan kepada debitur atas penundaan pembayaran. Bunga ini merupakan kompensasi bagi kreditur karena harus menunggu lebih lama untuk menerima pembayaran yang seharusnya diterima lebih awal. Bunga piutang ini biasanya berkisar antara 5% hingga 10% dari jumlah pokok piutang, tergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan awal dengan debitur.<\/p>\n<p>Piutang yang dikenakan bunga perlu dicatat secara terpisah dalam <strong>jurnal akuntansi<\/strong> untuk memudahkan pengelolaan dan pemantauan. Piutang yang dikenakan bunga biasanya lebih sering terjadi pada piutang wesel dibandingkan piutang usaha biasa.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"c_Konsekuensi_Keterlambatan_Pembayaran\"><\/span>c. Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Keterlambatan pembayaran piutang dapat berdampak pada arus kas perusahaan dan menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan. Oleh karena itu, perusahaan sering kali menerapkan <strong>denda keterlambatan<\/strong> untuk mendorong pelanggan membayar tepat waktu. Selain denda, beberapa perusahaan juga menetapkan kebijakan <strong>blacklist<\/strong> bagi debitur yang terus menerus tidak memenuhi kewajibannya, sehingga debitur tersebut tidak akan diizinkan untuk melakukan transaksi kredit di masa mendatang.<\/p>\n<p>Perusahaan juga dapat menempuh langkah hukum jika keterlambatan pembayaran berlangsung lama atau jika jumlah piutang yang tertunggak sangat besar.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"3_Jenis-Jenis_Piutang\"><\/span>3. Jenis-Jenis Piutang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Piutang dalam suatu perusahaan dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis berdasarkan asal transaksi yang melatarbelakangi timbulnya piutang tersebut. Berikut adalah beberapa jenis utama piutang:<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"a_Piutang_Usaha_Account_Receivable\"><\/span>a. Piutang Usaha (Account Receivable)<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Piutang usaha, yang juga dikenal sebagai <strong>piutang dagang<\/strong>, adalah jenis piutang yang paling umum di perusahaan dagang atau manufaktur. Piutang ini muncul ketika perusahaan menjual barang atau jasa kepada pelanggan secara kredit, dan pelanggan tersebut berjanji akan membayar pada waktu yang telah ditentukan.<\/p>\n<p>Biasanya, piutang usaha tidak disertai dengan bunga, kecuali ada keterlambatan pembayaran. Waktu pelunasan piutang usaha berkisar antara 30 hingga 60 hari, dan jika pelunasan tidak terjadi dalam waktu tersebut, perusahaan perlu mempertimbangkan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"b_Piutang_Wesel_Notes_Receivable\"><\/span>b. Piutang Wesel (Notes Receivable)<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Piutang wesel adalah piutang yang disertai dengan <strong>surat promes<\/strong>, yaitu perjanjian tertulis yang mengikat debitur untuk membayar hutangnya pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Piutang ini sering kali disertai dengan bunga, karena memiliki jangka waktu pelunasan yang lebih lama dibandingkan piutang usaha biasa.<\/p>\n<p>Piutang wesel sering digunakan oleh perusahaan untuk transaksi dengan pelanggan besar atau untuk pembelian yang melibatkan jumlah uang yang signifikan. Piutang jenis ini memberikan keamanan tambahan bagi kreditur karena didukung oleh dokumen hukum yang kuat.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"c_Piutang_Lain-Lain\"><\/span>c. Piutang Lain-Lain<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Piutang lain-lain adalah jenis piutang yang tidak terkait dengan penjualan barang atau jasa utama perusahaan. Contoh dari piutang ini adalah <strong>piutang gaji<\/strong>, <strong>restitusi pajak<\/strong>, <strong>piutang bunga<\/strong>, atau uang muka yang diberikan kepada karyawan. Meskipun tidak signifikan seperti piutang usaha atau wesel, piutang lain-lain tetap harus dikelola dengan baik karena dapat mempengaruhi likuiditas perusahaan.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"4_Pengelolaan_Piutang_yang_Efektif\"><\/span>4. Pengelolaan Piutang yang Efektif<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Pengelolaan piutang yang efektif sangat penting untuk memastikan arus kas perusahaan tetap lancar. Manajemen piutang yang buruk dapat mengakibatkan piutang tak tertagih yang dapat merugikan perusahaan dalam jangka panjang. Berikut beberapa langkah penting dalam pengelolaan piutang:<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"a_Standar_Penjualan_Kredit\"><\/span>a. Standar Penjualan Kredit<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Perusahaan perlu menetapkan <strong>standar penjualan kredit<\/strong> yang ketat untuk meminimalkan risiko piutang tak tertagih. Standar ini mencakup evaluasi terhadap kapasitas pelanggan dalam membayar kredit (sering menggunakan <strong>metode 5C<\/strong>: character, capacity, capital, collateral, dan conditions).<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"b_Syarat_Penjualan_Kredit\"><\/span>b. Syarat Penjualan Kredit<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Menetapkan syarat penjualan kredit yang jelas, termasuk jangka waktu pembayaran dan potongan tunai bagi pelanggan yang membayar lebih awal, sangat membantu dalam menjaga arus kas perusahaan. Syarat ini perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan pelanggan untuk menjaga fleksibilitas dan profitabilitas.<\/p>\n<h3><span class=\"ez-toc-section\" id=\"c_Kebijakan_Pengumpulan_Piutang\"><\/span>c. Kebijakan Pengumpulan Piutang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n<p>Pengumpulan piutang secara tepat waktu sangat penting untuk menghindari akumulasi piutang tak tertagih. Kebijakan pengumpulan yang baik mencakup pengaturan proses follow-up secara rutin, serta menghindari taktik penagihan yang terlalu agresif yang dapat merusak hubungan dengan pelanggan.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"5_Prosedur_Pernyataan_Piutang\"><\/span>5. Prosedur Pernyataan Piutang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Untuk memastikan pelanggan memahami kewajiban mereka, perusahaan sering kali mengeluarkan <strong>pernyataan piutang<\/strong>. Beberapa jenis pernyataan yang umum digunakan meliputi:<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Pernyataan Saldo Akhir Bulan<\/strong>: Berisi jumlah total piutang yang harus dibayar oleh debitur pada akhir bulan.<\/li>\n<li><strong>Pernyataan Faktur Belum Dibayar<\/strong>: Daftar faktur yang belum dilunasi beserta tanggal jatuh tempo dan jumlah yang harus dibayar.<\/li>\n<li><strong>Pernyataan Satuan<\/strong>: Menyajikan rincian saldo awal, mutasi piutang, dan saldo akhir untuk periode tertentu.<\/li>\n<li><strong>Pernyataan Saldo Berjalan<\/strong>: Dokumen ini memberikan ringkasan piutang yang masih berjalan, memungkinkan pemantauan piutang dari waktu ke waktu.<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"6_Mengatasi_Piutang_Tak_Tertagih\"><\/span>6. Mengatasi Piutang Tak Tertagih<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Mengelola piutang tak tertagih adalah tantangan terbesar dalam pengelolaan piutang. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan:<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Follow-Up Secara Rutin<\/strong>: Lakukan pengingat dan penagihan secara berkala kepada debitur.<\/li>\n<li><strong>Penerapan Denda Keterlambatan<\/strong>: Memberikan denda untuk mencegah pelanggan menunda pembayaran.<\/li>\n<li><strong>Sistem Blacklist<\/strong>: Pelanggan yang gagal melunasi piutang dalam beberapa kali transaksi dapat masuk daftar hitam.<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"7_Penyajian_Piutang_dalam_Laporan_Keuangan\"><\/span>7. Penyajian Piutang dalam Laporan Keuangan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Dalam laporan keuangan, piutang disajikan sebagai bagian dari aset lancar. Piutang yang diperkirakan tidak dapat tertagih harus disisihkan sebagai <strong>cadangan kerugian piutang<\/strong>. Informasi tentang piutang yang signifikan harus diungkapkan secara rinci dalam laporan, terutama piutang yang melibatkan pelanggan besar atau transaksi yang berisiko tinggi.<\/p>\n<p>Referensi:<\/p>\n<ul>\n<li>Wikipedia. (n.d.). <em>Piutang<\/em>. Diakses pada 16 September 2024, dari https:\/\/id.wikipedia.org<\/li>\n<li>OCBC NISP. (2021, 22 Juni). <em>Piutang adalah<\/em>. Diakses pada 16 September 2024, dari https:\/\/www.ocbc.id<\/li>\n<li>Investopedia. (n.d.). <em>Accounts receivable<\/em>. Diakses pada 16 September 2024, dari https:\/\/www.investopedia.com<\/li>\n<li>BFI Finance. (n.d.). <em>Piutang adalah: definisi, jenis, contoh, dan perbedaannya dengan hutang<\/em>. Diakses pada 16 September 2024, dari https:\/\/www.bfi.co.id<\/li>\n<li>Online Pajak. (n.d.). <em>Apa itu piutang? Ini definisi dan jenis piutang dalam akuntansi<\/em>. Diakses pada 16 September 2024, dari <a target=\"_new\" rel=\"noopener\">https:\/\/www.online-pajak.com<\/a><\/li>\n<li>Repositori Universitas Medan Area. (n.d.). Diakses pada 16 September 2024, dari https:\/\/repositori.uma.ac.id<\/li>\n<li>Repository Universitas Muhammadiyah Surabaya. (n.d.).. Diakses pada 16 September 2024, dari https:\/\/repository.um-surabaya.ac.id<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Piutang merupakan salah satu komponen krusial dalam manajemen keuangan perusahaan. Dalam dunia bisnis, terutama yang berbasis penjualan kredit, piutang menjadi indikator penting bagi kesehatan arus&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_customify_content_layout":"","_customify_sidebar":"","_customify_page_header_display":"default","_customify_disable_header":"","_customify_disable_header_top":"","_customify_disable_header_main":"","_customify_disable_header_bottom":"","_customify_disable_page_title":"","_customify_disable_content_vertical_padding":"","_customify_disable_footer_top":"","_customify_disable_footer_main":"","_customify_disable_footer_bottom":"","_customify_breadcrumb_display":"","_customify_header_transparent_display":"","footnotes":""},"categories":[6],"tags":[72,521,507],"class_list":["post-41744","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ragam","tag-bisnis","tag-ekonomi","tag-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41744","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41744"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41744\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41744"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41744"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41744"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}