{"id":35458,"date":"2023-06-20T21:46:27","date_gmt":"2023-06-20T14:46:27","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=35458"},"modified":"2023-06-20T21:46:27","modified_gmt":"2023-06-20T14:46:27","slug":"apa-tanggung-jawab-suami-setelah-bercerai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/apa-tanggung-jawab-suami-setelah-bercerai\/","title":{"rendered":"Apa tanggung jawab suami setelah bercerai?"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_81 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Table of Contents<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/apa-tanggung-jawab-suami-setelah-bercerai\/#Menghargai_mantan_istri\" >Menghargai mantan istri<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/apa-tanggung-jawab-suami-setelah-bercerai\/#Memberikan_nafkah\" >Memberikan nafkah<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/apa-tanggung-jawab-suami-setelah-bercerai\/#Menjaga_harga_diri_dan_nama_baik_keluarga_mantan_istri\" >Menjaga harga diri dan nama baik keluarga mantan istri<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/apa-tanggung-jawab-suami-setelah-bercerai\/#Kesimpulan\" >Kesimpulan<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<p>Bercerai merupakan hal yang tidak diinginkan oleh setiap pasangan suami istri. Namun, terkadang ada kondisi yang membuat perceraian menjadi pilihan terakhir untuk mengakhiri hubungan yang tidak harmonis. Meskipun sudah bercerai, seorang suami tetap memiliki tanggung jawab terhadap mantan istrinya dan anak-anaknya. Apa saja tanggung jawab suami setelah bercerai? Berikut adalah beberapa di antaranya:<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Menghargai_mantan_istri\"><\/span>Menghargai mantan istri<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Meskipun sudah tidak lagi menjadi pasangan hidup, seorang suami harus tetap menghargai mantan istrinya sebagai wanita yang pernah memberikan kebahagiaan dan anak-anak kepadanya\u00b9. Menghargai mantan istri berarti tidak berlaku kasar, menghina, atau menyebarkan aibnya kepada orang lain. Sebaliknya, seorang suami harus bersikap sopan, santun, dan menghormati hak-hak mantan istrinya sebagai perempuan dan ibu dari anak-anaknya.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Memberikan_nafkah\"><\/span>Memberikan nafkah<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Nafkah adalah kewajiban seorang suami untuk memenuhi kebutuhan hidup mantan istrinya dan anak-anaknya\u00b2. Ada tiga jenis nafkah yang harus diberikan oleh suami setelah bercerai, yaitu:<\/p>\n<p>&#8211; Nafkah iddah, yaitu nafkah yang diberikan selama masa iddah (tiga bulan sepuluh hari) jika perceraian terjadi karena talak dari pihak suami\u00b2. Nafkah iddah bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mantan istri selama masa tunggu sebelum ia bisa menikah lagi dengan orang lain.<\/p>\n<p>&#8211; Nafkah anak, yaitu nafkah yang diberikan untuk membiayai kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak yang masih di bawah umur (belum mencapai usia 21 tahun) atau belum menikah\u00b2. Nafkah anak menjadi kewajiban suami jika mantan istrinya mendapatkan hak asuh atas anak-anak mereka. Besarnya nafkah anak biasanya ditentukan oleh pengadilan berdasarkan kemampuan ekonomi suami dan kesepakatan bersama dengan mantan istrinya.<\/p>\n<p>&#8211; Nafkah terutang, yaitu nafkah yang belum atau tidak diberikan oleh suami kepada istrinya selama masa perkawinan\u00b2. Nafkah terutang bisa dituntut oleh mantan istri saat proses perceraian di pengadilan jika ia merasa dirugikan atau tidak mendapatkan haknya sebagai istri.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Menjaga_harga_diri_dan_nama_baik_keluarga_mantan_istri\"><\/span>Menjaga harga diri dan nama baik keluarga mantan istri<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Seorang suami yang baik tidak akan merusak harga diri dan nama baik keluarga mantan istrinya meskipun sudah bercerai\u00b9. Sebaliknya, ia akan tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga mantan istrinya dan menghormati mereka sebagai keluarga dari anak-anaknya. Seorang suami juga tidak akan mengumbar alasan atau masalah yang menyebabkan perceraian kepada orang lain, apalagi jika itu bisa menimbulkan fitnah atau gosip yang merugikan mantan istrinya.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kesimpulan\"><\/span>Kesimpulan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Tanggung jawab suami setelah bercerai tidak hanya berakhir dengan putusan pengadilan. Seorang suami harus tetap memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada mantan istrinya dan anak-anaknya sesuai dengan ketentuan agama dan negara. Tanggung jawab suami setelah bercerai meliputi menghargai mantan istri, memberikan nafkah, dan menjaga harga diri dan nama baik keluarga mantan istri. Dengan demikian, hubungan antara suami dan mantan istrinya bisa tetap baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.<\/p>\n<p>Sumber:<br \/>\n(1) 5 Kewajiban Suami Setelah Cerai Dari Istrinya &#8211; KlubPria.com. https:\/\/klubpria.com\/kewajiban-suami-setelah-cerai.<br \/>\n(2) Kewajiban Suami Setelah Perceraian &#8211; Kantor Pengacara.co. https:\/\/kantorpengacara.co\/kewajiban-suami-setelah-perceraian\/.<br \/>\n(3) HAK Isteri Selepas Bercerai, Tanggungjawab Suami BUKAN Ketika Hidup &#8230;. https:\/\/www.mingguanwanita.my\/hak-isteri-selepas-bercerai-tanggungjawab-suami-bukan-ketika-hidup-bersama-sahaja-1\/.<br \/>\n(4) Kewajiban Suami pada Istri Tak Hilang setelah Cerai. https:\/\/pwmu.co\/151260\/06\/10\/kewajiban-suami-pada-istri-tak-hilang-setelah-cerai\/.<br \/>\n(5) Suami-Istri Bercerai Siapa Menanggung Nafkah Anak &#8211; Ahda Bina. https:\/\/www.ahdabina.com\/suami-istri-bercerai-siapa-menanggung-nafkah-anak\/.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bercerai merupakan hal yang tidak diinginkan oleh setiap pasangan suami istri. Namun, terkadang ada kondisi yang membuat perceraian menjadi pilihan terakhir untuk mengakhiri hubungan yang&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-35458","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35458","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35458"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35458\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35458"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35458"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35458"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}