{"id":30502,"date":"2022-12-30T15:14:55","date_gmt":"2022-12-30T08:14:55","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=30502"},"modified":"2022-12-30T15:14:55","modified_gmt":"2022-12-30T08:14:55","slug":"pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka\/","title":{"rendered":"Pengertian Ingkar Sunnah, Sejarah, Argumentasi dan Bantahan untuk Mereka"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_88 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Table of Contents<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka\/#PENGERTIAN_INGKAR_SUNNAH\" >PENGERTIAN INGKAR SUNNAH<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka\/#SEJARAH_INGKAR_SUNNAH\" >SEJARAH INGKAR SUNNAH<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka\/#POKOK_POKOK_AJARAN_INGKAR_SUNNAH\" >POKOK POKOK AJARAN INGKAR SUNNAH<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka\/#ARGUMENTASI_INGKAR_AS-SUNNAH\" >ARGUMENTASI INGKAR AS-SUNNAH<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-5\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/pengertian-ingkar-sunnah-sejarah-doktrin-dan-bantahan-untuk-mereka\/#BANTAHAN_TERHADAP_INGKAR_SUNNAH\" >BANTAHAN TERHADAP INGKAR SUNNAH<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"PENGERTIAN_INGKAR_SUNNAH\"><\/span><strong>PENGERTIAN INGKAR SUNNAH<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><strong>1) <\/strong><strong>Secara Bahasa<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Kata inkarussunnah terdiri dari dua kata, yaitu inkar dan sunnah. Kata inkar\u00a0\u00a0berasal dari akar bahasa Arab yaitu:\u00a0\u00a0\u0627\u064e\u0646\u0652\u0643\u064e\u0631\u064e \u064a\u064f\u0646\u0652\u0643\u0650\u0631\u064f \u0627\u0650\u0646\u0652\u0643\u064e\u0627\u0631\u064b\u0627 yang mempunyai beberapa arti di antaranya : \u201cTidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengakui sesuatu dan menolak apa yang tidak tergambarkan dari hati\u201d.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat metodologi tertentu dalam menyikapi sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><strong>2) <\/strong><strong>Secara Istilah<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Definisi Ingkar Sunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya adalah sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak haditsatau sunnah sebagai sumber ajaran Islam setelah Alquran.<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutaw\u00e2tir maupun \u00e2h\u00e2d atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Dari definisi di atas dapat kita pahami bahwa Ingkar Sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau paham kelompok, bukan gerakan dan aliran. Paham Ingkar Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah baik sunnah mutaw\u00e2tirah dan \u00e2h\u00e2d atau menolak yang \u00e2h\u00e2d saja dan atau sebagian.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Demikian pula penolakan sunnah tidak didasari alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akal sehat, seperti seorang mujtahid yang menemukan dalil yang lebih kuat daripada haditsyang ia dapatkan, atau haditsitu tidak sampai kepadanya, atau karena ke dhaifannya, atau karena ada tujuan syar\u2019i yang lain,maka tidak digolongkan Ingkar Sunnah.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><strong>3) <\/strong><strong>Pengertian sunnah menurut muhaditsin<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Sunnah menurut muhaditsin ialah: segala sesuatu yang dinukilkan dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi Saw, maupun sesudahnya.<\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"SEJARAH_INGKAR_SUNNAH\"><\/span><strong>SEJARAH INGKAR SUNNAH<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Sejarah perkembangan Ingkar Sunnah hanya terjadi pada dua masa yaitu masa klasik dan masa modern. Sedangkan pada masa pertengahan Ingkar Sunnah tidak muncul kembali, kecuali Barat mulai meluasakan kolonialismenya ke negara-negara Islam dengan menaburkan fitnah dan mencoreng citra agama Islam.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><strong>1) <\/strong><strong>Ingkar Sunnah Klasik<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Pada masa sahabat, seperti dituturkan oleh Al-Hasan Al-Basri (w. 110 H), ada sahabat yang kurang begitu memperhatikan kedudukan sunnah Nabi SAW., yaitu ketika sahabat Nabi SAW\u00a0\u00a0\u2018Imran bin Husain (w. 52 H) sedang mengajarkan hadits. Tiba-tiba ada seorang yang meminta agar ia tidak usah mengajarkan hadits, tetapi cukup mengajarkan Al-Qu\u2019ran saja. Jawab \u2018Imran,\u201dtahukah anda, seandainya anda dan kawan-kawan anda hanya memakai Al-Qu\u2019ran, apakah anda dapat menemukan dalam Al-Qu\u2019ran bahwa salat dhuhur itu empat rakaat, salat ashar empat rakaat, dan salat magrib tiga rakaat?\u201d<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Apabila anda hanya memakai Al-Qu\u2019ran, dari mana anda tahu tawaf (mengelilingi kabah) dan sa\u2019i antara safa dan marwa itu tujuh kali?<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Jawaban itu, orang tersebut berkata, anda telah menyadarkan saya. Mudah-mudahan, Allah selalu menyadarkan anda. Akhirnya sebelum wafat, orang itu menjadi ahli Fiqh.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Gejala-gejala ingkar as-sunnah seperti diatas, masih merupakan sikap-sikap individual, bukan merupakan sikap kelompok atau mahzab, meskipun jumlah mereka dikemudian hari semakin bertambah. Suatu hal yang patut dicatat, bahwa gejala-gejala itu tidak terdapat di negeri\u00a0\u00a0Islam secara keseluruhan, melainkan secara umum terdapat di Irak. Karena \u2018Imran bin Hushain dan Ayyub As-Sakhtiyani, tinggal di Basrah Irak. Demikian pula, orang-orang yang disebutkan oleh imam Syafi\u2019i sebagai pengingkar sunnah juga tinggal di Basrah. Karena itu, pada masa itu di Irak terdapat faktor-faktor yang menunjang timbulnya faham ingkar as-sunnah.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Dan itulah gejala-gejala ingkar as-sunnah yang timbul dikalangan para sahabat. Sementara menjelang akhir abat kedua hijriah muncul pula kelompok yang menolak sunnah sebagai salah satu sumber syariat Islam, disamping ada pula yang menolak sunnah yang bukan mutawatir saja.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunnah yang berhadapan dengan Asy-Syafi\u2019i, yaitu:<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">1) Menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Alquran saja yang dapat dijadikan hujjah.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">2)Tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan Alquran.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">3) Hanya menerima sunnahmutaw\u00e2tir saja dan menolak selain mutaw\u00e2tir yakni sunnah \u00e2h\u00e2d.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Ingkar Sunnah klasik diawali akibat konflik internal umat Islam yang dikobarkan oleh sebagian kaum Zindik yang berkedok pada sekte-sekte Islam, kemudian diikuti oleh para pendukungnya dengan mencaci para sahabat dan melemparkan hadits palsu. Ingkar sunnah klasik hanya terdapat di Bashrah Irak karena ketidaktahuannya tentang kedudukan sunnah dalam syari\u2019ah Islam, tetapi setelah diberikan penjelasan akhirnya menerima kehujahannya.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><strong>2) <\/strong><strong>Ingkar Sunnah Modern<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Ingkar Sunnah modern muncul di Mesir pada abad 20 M. Penyebab utamanya adalah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal abad 19 M di dunia Islam, terutama di India setelah terjadi pemberontakan melawan colonial Inggris 1857 M. Berbagai usaha-usaha yang dilakukan kolonial untuk pendangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui pimpinan-pimpinan umat Islam dan tergiutnya mereka terhadap teori-teori Barat untuk memberikan interpretasi hakekat Islam.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Pada abad keempat belas Hijriah, pemikiran seperti itu muncul kembali kepermukaan, dan kali ini dengan bentuk dan penampilan yang berbeda dari Ingkar As-Sunnah klasik. Apabila Ingkar As-Sunnah klasik muncul di Basrah, Irak akibat ketidaktahuan sementara orang terhadap fungsi dan kedudukan Sunnah, Ingkar As-Sunnah modern muncul di Kairo Mesir akibat pengaruh pemikiran kolonialisme yang ingin melumpuhkan dunia Islam.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Apabila ingkar As-Sunnah klasik masih banyak yang bersifat perorangan dan tidak menamakannya mujtahid atau pembaharu, ingkar As-Sunnah modern banyak yang bersifat kelompok yang terorgnisasi, dan tokoh-tokohnya banyak yang meng klaim dirinya sebagai mujtahid dan pembaharu.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Apabila para pengingkar Sunnah pada masa klasik mencabut pendapatnya setelah mereka menyadari kekeliruannya, para pengingkar sunnah pada masa modern banyak yang bertahan pada pendiriannya, meskipun pada meraka yang telah yang diterangkan urgesi Sunnah dalam Islam. Bahkan, diantara mereka, ada yang tetap menyebarkan pemikiran secara diam-diam, meskipun penguasa setempat telah mengeluarkan larangan resmi terhadap aliran tersebut.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Kapan aliran Ingkar As-Sunnah modern itu lahir? Muhammad Mustafa Azami menuturkan bahwa ingkar As-Sunnah modern lahir di Kairo Mesir pada masa Syekh Muhammad Abduh (1266-1323 H\/ 1849-1905 M). Dengan kata lain, Syekh Muhammad Abduh adalah orang yang pertama kali melontarkan gagasan ingkar As-Sunnah pada masa modern. Pendapat Azami ini masih diberi catatan, apabila kesimpulan Abu Rayyah dalam kitab nya Adhwa \u2018ala As-Sunnah al-Muhammadiyah itu benar.<\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"POKOK_POKOK_AJARAN_INGKAR_SUNNAH\"><\/span><strong>POKOK POKOK AJARAN INGKAR SUNNAH<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\">1) Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah. Menurut mereka hadits itu karangan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">2) Dasar Hukum Islam hanya Al Qur\u2019an saja.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">3) Syahadat mereka :Isyhadu bi anna muslimun.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">4) Shalat mereka bermacam macam ada yang shalatnya dua rakaat-dua rakaat dan ada yang hanya eling saja.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">5) Haji boleh dilakukan selama empat bulan haram yaitu Muharram, Rajab, Zulqa\u2019idah, dan Zulhijah.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">6) Pakaian ihram adalah pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">7) Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">8)\u00a0 Orang yang meninggal tidak dishalati karena tidak ada perintah dalam Al Qur\u2019an.<\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"ARGUMENTASI_INGKAR_AS-SUNNAH\"><\/span><strong>ARGUMENTASI INGKAR AS-SUNNAH<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p><strong>Agama Bersifat Kongkret dan Pasti<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita memanggil dan\u00a0\u00a0memakai Sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-Qu\u2019ranyang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti, seperti dituturkan dalam ayat-ayat berikut :<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya:\u00a0<em>Alif laam miin, Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.<\/em>\u00a0(QS.Al-Baqarah ayat 1-2)<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya:\u00a0<em>Dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur\u2019an) Itulah yang benar, dengan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha mengetahui lagi Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.<\/em>\u00a0(QS. Al-Fatir ayat 31):<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Sementara apabila agama Islam itu bersumber dari hadits, ia tidak akan memiliki kepastian sebab keberadaan hadits \u2013khususnya hadits ahad- bersifat dhanni (dugaan yang kuat), dan tidak sampai pada paringkat pasti. Karena itu, apabila agama Islam berlandaskan hadits \u2013disamping Al-Qur\u2019an- Islam akan bersifat ketidak pastian.<\/p>\n<p><strong>Al-Qu\u2019ran Sudah Lengkap<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Dalam syariat Islam, tidak ada dalil lain, kecuali Al-Quran. Allah SWT berfirman:QS. Al-An\u2019aam ayat 38:<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya:\u00a0<em>Tidaklah Kami Alfakan sesuatu pun dalam Al-Kitab (Al-Qur\u2019an)<\/em><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Jika kita berpendapat Al-Qu\u2019ran masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara tegas mendustakan Al-Qu\u2019ran dan kedudukan Al-Qu\u2019ran yang membahas segala hal secara tutas. Padahal, ayat diatas membantah Al-Qu\u2019ran masih mengandung kekurangan. Oleh karena itu, dalam syari\u2019at Allah di ambil pegangan lain, kecuali Al-Quran. Argumen ini dipakai oleh Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.<\/p>\n<p><strong>Al-Qur\u2019an Tidak Memerlukan Penjelas<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Al-Qu\u2019ran tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Qu\u2019ran merupakan penjelasan terhadap segala hal. Allah berfirman, QS. An-Nahl 89:<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya:\u00a0<em>(dan ingatlah) akan hari (ketika) kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.<\/em><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya:\u00a0<em>Maka patutkah Aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal dialah yang Telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci? orang-orang yang Telah kami datangkan Kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.<\/em>\u00a0(QS. Al-An\u2019am 114):<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh para pengingkar Sunnah, baik dulu maupun kini. Mereka menganggap Al-Qu\u2019ran sudah cukup karena memberikan penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah orang-orang yang menolak hadits secara keseluruhan, seperti Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.<\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"BANTAHAN_TERHADAP_INGKAR_SUNNAH\"><\/span><strong>BANTAHAN TERHADAP INGKAR SUNNAH<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p><strong>Bantahan terhadap Argumen pertama<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Alasan mereka bahwa sunnah itu dhanni ( dugaan kuat ) sedang kita di haruskan mengikuti yang pasti ( yakin ), masaklahnya tidak demikain. Sebab , Al-qur\u2019an sendiri meskipun kebenarannya sudah di yakini sebagai Kalamullah- tidak semua ayat memberikan petunjuk hukumyang pasti sebab banyak ayat yang pengertiannya masih Dzanni ( Ad-dalalah ). Bahkan, orang yang memakai pengertian ayat seperti ini juga tidak dapat menyakinkan bahwa pengertian itu bersifat pasti ( yakin ). Dengan demikian, berarti Ia jga tetap mengikuti pengertian ayat yang masih bersifat dugaan kuat( dzanni Ad-dalala).<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Adapun firman Allah swt ;<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya :\u00a0<em>Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan<\/em>. ( Q.S.Yunus: 36)<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Yang di maksud dengan kebenaran ( Al-haq) di sini adalah masalah yang sudah tetap dan pasti. Jadi, maksud ayat ini selengkapnya adalah,bahwa dzanni tidak dapat melawan kebenaran yang sudah tetap denagn pasti, sedangkan dalam halmenerima hadits, masalahnya tidak demikian.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Untukmembantah orang-orang yang menolak hadits ahad, abu Al- husain al- basri Al mu\u2019tazili mengatakan,\u201ddalam menerima hadits- hadits ahad, sebenarnya kita memakai dali-dali pasti yang mengharuskan untunmenerima hadits itu\u201d jadi, sebenarnya kita tidakmemakai dzanni yang bertentangan dengan haq,tetapi kita mengikuti atau memakai dzann yang memegang perintah Allah.<\/p>\n<p><strong>Bantahan terhadap Argumen kedua dan ketiga<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">kelompok pengingkar sunnah, baik pada masa lalu maupun belakangan, umumnya \u2018kekurangan waktu\u2019 dalam mempelajari Al- Qur\u2019an. Hla itu di karena merka kebanyakan hanya memakai dalil Ayat 89 surat An- nahl:<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Artinya :\u00a0<em>Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri<\/em>.( Q.S. An-nahl: 89 )<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Berdasarkan teks Al-qur\u2019an, rasulullah saw. Sajalah yang di beri tugas untuk menjelaskan kandungan Al-qur\u2019an, sedangkan kita di wajibkan untuk menerima dan mematuhi penjelasan-penjelasan beliau, baik berupa perintah maupun larangan. Semua ini bersumber dari Al-qur\u2019an. Kita tidak memasukkan unsur lain ke dalamAl-qur\u2019an sehingga masih di Anggap memiliki kekurangan. Hal ini tak ubahnya\u00a0\u00a0seperti orang yang di beri istana yang megah yang lengkap dengan segala fasilitasnya. Akan tetapi, ia tidakmau memakai lampu sehingga pada malam hari, istana itu gelap.sebab, menurut dia, istana itu sudah paling lengkap dan tidak perlu hal-hal lain. Apabila istana itu di pasang lampu-lampu dan lain-lain,berrarti iamasih memelurkan masalah lain, sebab kabel-kabel lampu mesti di sambung dengan pembangkit tenaga listrik di luar. Akhirnya ia menganggap bahwa gelap yang terdapat dalamistana itu sebenarnya sudah\u00a0\u00a0merupakan cahaya.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><strong>DAFTAR PUSTAKA<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Azami Musthafa, Muhammad. 1992.<em>\u00a0\u201cMethodologi Kritik Hadits. Terj. A. Yamin\u201d.<\/em>\u00a0Jakarta: Pustaka Hidayah.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Rasyid,Daud. 2006<em>.\u201cSunnah di Bawah Ancaman: Dari snouck Hugronje Hingga Harun Nasution\u201d<\/em>. Bandung: syaamil<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Solahudin, Agus, muhammad, Agus suyadi. 2008. \u201c<em>Ulumul Hadits\u201d<\/em>. Bandung : Pustaka Setia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PENGERTIAN INGKAR SUNNAH 1) Secara Bahasa Kata inkarussunnah terdiri dari dua kata, yaitu inkar dan sunnah. Kata inkar\u00a0\u00a0berasal dari akar bahasa Arab yaitu:\u00a0\u00a0\u0627\u064e\u0646\u0652\u0643\u064e\u0631\u064e \u064a\u064f\u0646\u0652\u0643\u0650\u0631\u064f \u0627\u0650\u0646\u0652\u0643\u064e\u0627\u0631\u064b\u0627&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_customify_content_layout":"","_customify_sidebar":"","_customify_page_header_display":"","_customify_disable_header":"","_customify_disable_header_top":"","_customify_disable_header_main":"","_customify_disable_header_bottom":"","_customify_disable_page_title":"","_customify_disable_content_vertical_padding":"","_customify_disable_footer_top":"","_customify_disable_footer_main":"","_customify_disable_footer_bottom":"","_customify_breadcrumb_display":"","_customify_header_transparent_display":"","footnotes":""},"categories":[285],"tags":[295],"class_list":["post-30502","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","tag-islam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30502","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30502"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30502\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30502"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30502"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30502"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}