{"id":2962,"date":"2023-08-02T08:01:58","date_gmt":"2023-08-02T08:01:58","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/?p=2962"},"modified":"2023-08-02T08:01:58","modified_gmt":"2023-08-02T08:01:58","slug":"asuransi-kerugian-pengertian-jenis-manfaat-premi-dan-cara-klaim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/asuransi-kerugian-pengertian-jenis-manfaat-premi-dan-cara-klaim\/","title":{"rendered":"Asuransi Kerugian: Pengertian, Jenis, Manfaat, Premi, dan Cara Klaim"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_81 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Table of Contents<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/asuransi-kerugian-pengertian-jenis-manfaat-premi-dan-cara-klaim\/#Jenis-jenis_Asuransi_Kerugian\" >Jenis-jenis Asuransi Kerugian<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/asuransi-kerugian-pengertian-jenis-manfaat-premi-dan-cara-klaim\/#Manfaat_Asuransi_Kerugian\" >Manfaat Asuransi Kerugian<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/asuransi-kerugian-pengertian-jenis-manfaat-premi-dan-cara-klaim\/#Premi_Asuransi_Kerugian\" >Premi Asuransi Kerugian<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/asuransi-kerugian-pengertian-jenis-manfaat-premi-dan-cara-klaim\/#Cara_Klaim_Asuransi_Kerugian\" >Cara Klaim Asuransi Kerugian<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<p>Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan pertanggungan atas risiko yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.\u00a0Secara umum perusahaan asuransi dibagi menjadi 3, yaitu perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi kerugian, dan perusahaan reasuransi<sup>1<\/sup>. Asuransi kerugian disebut juga dengan asuransi umum (general insurance).\u00a0Objek dalam asuransi umum dapat berupa harta benda, kendaraan bermotor, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga<sup>1<\/sup>.\u00a0Secara umum asuransi kerugian atau asuransi umum adalah asuransi yang bukan merupakan asuransi jiwa<sup>2<\/sup>.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Jenis-jenis_Asuransi_Kerugian\"><\/span>Jenis-jenis Asuransi Kerugian<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Jenis-jenis asuransi kerugian atau asuransi umum adalah sebagai berikut ini:<\/p>\n<ul>\n<li>Asuransi Properti: Asuransi properti memberikan penggantian jika terjadi kerugian atau kerusakan pada objek yang diasuransikan.\u00a0Objek yang diasuransikan bisa berupa barang atau harta benda berupa bangunan<sup>1<\/sup>.\u00a0Jenis asuransi ini berguna untuk memberikan pertanggungan terhadap pelaku usaha yang memiliki aset berupa bangunan, pabrik, perkantoran, pertokoan, rumah sakit, rumah makan hingga bangunan lain yang punya nilai ekonomi tinggi<sup>1<\/sup>.\u00a0Salah satu jenis asuransi properti yang paling umum adalah asuransi kebakaran yang dikhususkan memberi pertanggungan atas risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap<sup>1<\/sup>.\u00a0Selanjutnya ada juga polis asuransi property all risk yang memberikan pertanggungan atas risiko kebakaran, pencurian, hingga bencana alam<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Asuransi Kendaraan Bermotor: Asuransi kendaraan bermotor adalah polis yang memberikan pertanggungan atas risiko yang terjadi pada kendaraan, mulai dari kerusakan akibat kecelakaan hingga kecelakaan akibat pencurian<sup>1<\/sup>.\u00a0Jenis asuransi ini berguna untuk memberikan perlindungan finansial bagi pemilik kendaraan bermotor dari biaya perbaikan atau penggantian kendaraan yang rusak atau hilang<sup>1<\/sup>. Ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive.\u00a0TLO hanya memberikan pertanggungan jika kerusakan kendaraan mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan, sedangkan Comprehensive memberikan pertanggungan untuk kerusakan parsi al maupun total<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Asuransi Kecelakaan Diri: Asuransi kecelakaan diri adalah polis yang memberikan pertanggungan atas risiko cedera fisik atau kematian akibat kecelakaan<sup>2<\/sup>.\u00a0Jenis asuransi ini berguna untuk memberikan perlindungan finansial bagi tertanggung atau ahli warisnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kecelakaan<sup>2<\/sup>.\u00a0Manfaat yang diberikan oleh asuransi kecelakaan diri bisa berupa santunan harian, biaya pengobatan, biaya pemakaman, uang pertanggungan kematian, dan uang pertanggungan cacat tetap<sup>2<\/sup>.<\/li>\n<li>Asuransi Tanggung Jawab Hukum: Asuransi tanggung jawab hukum adalah polis yang memberikan pertanggungan atas risiko tuntutan hukum dari pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kesalahan atau kelalaian tertanggung<sup>3<\/sup>.\u00a0Jenis asuransi ini berguna untuk memberikan perlindungan finansial bagi tertanggung dari biaya ganti rugi atau biaya hukum yang timbul akibat tuntutan tersebut<sup>3<\/sup>.\u00a0Contoh dari asuransi tanggung jawab hukum adalah asuransi profesional, asuransi produk, dan asuransi pengelola gedung<sup>3<\/sup>.<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Manfaat_Asuransi_Kerugian\"><\/span>Manfaat Asuransi Kerugian<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Manfaat dari asuransi kerugian adalah sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Memberikan perlindungan finansial bagi tertanggung dari risiko kerugian atau kerusakan yang tidak terduga pada objek yang diasuransikan<sup>4<\/sup>.<\/li>\n<li>Memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi tertanggung karena tidak perlu khawatir menghadapi risiko yang tidak terduga<sup>4<\/sup>.<\/li>\n<li>Memberikan kemudahan bagi tertanggung dalam mengurus klaim asuransi dengan bantuan perusahaan asuransi<sup>4<\/sup>.<\/li>\n<li>Memberikan kontribusi bagi perekonomian negara dengan membantu mengalokasikan dana dari premi asuransi ke sektor-sektor produktif<sup>4<\/sup>.<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Premi_Asuransi_Kerugian\"><\/span>Premi Asuransi Kerugian<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Premi asuransi kerugian adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas jasa pertanggungan yang diberikan<sup>1<\/sup>. Besarnya premi asuransi kerugian ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Nilai pertanggungan: Nilai pertanggungan adalah nilai yang disepakati oleh tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai dasar penghitungan ganti rugi jika terjadi klaim<sup>1<\/sup>.\u00a0Nilai pertanggungan biasanya disesuaikan dengan nilai pasar atau nilai penggantian dari objek yang diasuransikan<sup>1<\/sup>.\u00a0Semakin tinggi nilai pertanggungan, semakin besar pula premi yang harus dibayar<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Tingkat risiko: Tingkat risiko adalah kemungkinan terjadinya kerugian atau kerusakan pada objek yang diasuransikan akibat peristiwa yang tidak pasti<sup>1<\/sup>.\u00a0Tingkat risiko dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti lokasi, kondisi, usia, fungsi, dan penggunaan objek yang diasuransikan<sup>1<\/sup>.\u00a0Semakin tinggi tingkat risiko, semakin besar pula premi yang harus dibayar<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Jenis polis: Jenis polis adalah jenis pertanggungan yang dipilih oleh tertanggung sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya<sup>1<\/sup>.\u00a0Jenis polis menentukan cakupan dan batasan dari pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi<sup>1<\/sup>.\u00a0Semakin luas cakupan dan semakin sedikit batasan dari pertanggungan, semakin besar pula premi yang harus dibayar<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Cara_Klaim_Asuransi_Kerugian\"><\/span>Cara Klaim Asuransi Kerugian<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Cara klaim asuransi kerugian adalah sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Melaporkan kejadian: Tertanggung harus segera melaporkan kejadian yang menyebabkan kerugian atau kerusakan pada objek yang diasuransikan kepada perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku<sup>1<\/sup>.\u00a0Laporan kejadian harus dilengkapi dengan informasi mengenai waktu, tempat, penyebab, dan perkiraan kerugian atau kerusakan yang terjadi<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Mengisi formulir klaim: Tertanggung harus mengisi formulir klaim yang disediakan oleh perusahaan asuransi dengan lengkap dan benar<sup>1<\/sup>.\u00a0Formulir klaim harus ditandatangani oleh tertanggung dan disertai dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti polis asuransi, bukti pembayaran premi, surat keterangan dari pihak berwenang, foto-foto kerugian atau kerusakan, dan lain-lain<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Menyerahkan formulir klaim: Tertanggung harus menyerahkan formulir klaim beserta dokumen-dokumen pendukungnya kepada perusahaan asuransi dalam waktu yang ditentukan<sup>1<\/sup>.\u00a0Tertanggung juga harus bersedia untuk memberikan informasi tambahan atau klarifikasi jika diminta oleh perusahaan asuransi<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Menunggu proses verifikasi: Perusahaan asuransi akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan dan dokumen klaim yang diterima dari tertanggung<sup>1<\/sup>.\u00a0Proses verifikasi bisa melibatkan pemeriksaan lapangan, wawancara dengan saksi-saksi, konsultasi dengan ahli, dan lain-lain<sup>1<\/sup>.\u00a0Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kelayakan dari klaim yang diajukan oleh tertanggung<sup>1<\/sup>.<\/li>\n<li>Menerima hasil klaim: Perusahaan asuransi akan memberikan hasil klaim kepada tertanggung setelah proses verifikasi selesai. Hasil klaim bisa berupa persetujuan, penolakan, atau penundaan klaim. Jika klaim disetujui, perusahaan asuransi akan membayar ganti rugi sesuai dengan nilai pertanggungan dan ketentuan polis. Jika klaim ditolak, perusahaan asuransi akan memberikan alasan penolakan secara tertulis. Jika klaim ditunda, perusahaan asuransi akan memberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen atau informasi yang kurang.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sumber:<\/p>\n<p>(1) Pengertian Asuransi Kerugian, Jenis, Prinsip, dan Contohnya &#8211; Lifepal. https:\/\/lifepal.co.id\/media\/asuransi-kerugian\/.<\/p>\n<p>(2) Pengertian Asuransi Kerugian, Jenis, Manfaat, dan Contohnya &#8211; OCBC NISP. https:\/\/www.ocbcnisp.com\/id\/article\/2023\/01\/10\/asuransi-kerugian-adalah.<\/p>\n<p>(3) Memahami Asuransi Kerugian, Jenis, dan Prinsipnya. https:\/\/katadata.co.id\/agung\/ekonopedia\/624660f77af61\/memahami-asuransi-kerugian-jenis-dan-prinsipnya.<\/p>\n<p>(4) Asuransi Kerugian: Jenis hingga Risiko yang Dijamin. https:\/\/www.qoala.app\/id\/blog\/asuransi\/umum\/asuransi-kerugian\/.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan pertanggungan atas risiko yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.\u00a0Secara umum perusahaan asuransi dibagi menjadi 3, yaitu perusahaan asuransi&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-2962","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2962","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2962"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2962\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2962"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2962"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2962"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}