{"id":29006,"date":"2022-12-03T14:29:20","date_gmt":"2022-12-03T07:29:20","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=29006"},"modified":"2022-12-03T14:29:20","modified_gmt":"2022-12-03T07:29:20","slug":"perusahaan-dagang-pengertian-ciri-ciri-dan-laporan-perusahaan-dagang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/perusahaan-dagang-pengertian-ciri-ciri-dan-laporan-perusahaan-dagang\/","title":{"rendered":"Perusahaan Dagang: Pengertian, Ciri-ciri dan Laporan Perusahaan Dagang"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_81 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Table of Contents<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/perusahaan-dagang-pengertian-ciri-ciri-dan-laporan-perusahaan-dagang\/#Pengertian_Perusahaan_Dagang\" >Pengertian Perusahaan Dagang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/perusahaan-dagang-pengertian-ciri-ciri-dan-laporan-perusahaan-dagang\/#Ciri-Ciri_perusahaan_dagang\" >Ciri-Ciri perusahaan dagang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/perusahaan-dagang-pengertian-ciri-ciri-dan-laporan-perusahaan-dagang\/#Laporan_Perusahaan_Dagang\" >Laporan\u00a0Perusahaan Dagang<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<h1 style=\"font-weight: 400;\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Pengertian_Perusahaan_Dagang\"><\/span><strong>Pengertian Perusahaan Dagang<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bentuk transaksinya yaitu membeli barang atau produk dan menjual kembali produk tersebut tanpa mengolah atau mengubah sifat produk bersangkutan. Seandainya melakukan pengolahan, hal tersebut terbatas pada pengemasan kembali, pemberian label, membungkus, memperkecil unit penjualan (misalnya pengecer gula pasir). Barang yang diperdagangkan dapat berupa hasil bumi atau produk hasil pengolahan<em>(manufactured product).<\/em><\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Ciri-Ciri_perusahaan_dagang\"><\/span><strong>Ciri-Ciri perusahaan dagang<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Melakukan transaksi pembelian barng dagang, baik secara tunai maupun kredit.<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Menerima pembayaran piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.<\/li>\n<\/ol>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Laporan_Perusahaan_Dagang\"><\/span><strong>Laporan\u00a0<\/strong><strong>Perusahaan Dagang<\/strong><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Proses akuntansi perusahaan dagang :<\/p>\n<p><strong>a) Sistem Persediaan<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Sistem persediaan barang perusahaan jasa terdiri dari dua macam :<\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Sistem Persediaan Perpetual<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Dalam sistem persediaan perpetual, perusahaan menyelenggarakan pencatatan yang detil atas biaya perolehan persediaan barang dagangan yang dibeli maupun dijual. Pencatatan yang berlangsung terus menerus\u00a0<em>(perpetually)<\/em>\u00a0ini menunjukkan persediaan yang seharusnya ada untuk setiap jenis persediaan. Dengan kata lain, dengan system ini persediaan secara terus menerus dimutahirkan<em>(updated)<\/em>. Istem ini diyakini dapat menciptakan pengawasan yang lebih baik atas persediaan.<\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\">Sistem Persediaan Periodik<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Dalam suatu system persediaan periodic, perusahaan tidak menyelenggarakan pencatatan detil atas\u00a0\u00a0persediaan yang dimilikinya sepanjag periode. Penentuan beban perolehan barang yang terjual hanya dilakukan pada setiap akhir periode. Itulah sebabnya system ini disebut system periodik. Pada akhir periode, perusahaa melakukan perhitungan fisik persediaan yang\u00a0\u00a0ada dalam persediaan (yang belum terjual) untuk menentukan besarnya biaya perolehan persediaan yang ada pada akhir tahun (persediaan akhir).<\/p>\n<p><strong>b) Pembelian Barang Dagangan<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Mencatat harga beli barang dagangan yang dibeli selama satu periode (sama dengan harga bersih).\u00a0Akun persediaan (sebuah akun asset), digunakan hanya untuk mencatat pembelian persediaan barang dagangan, yaitu barang yang dibeli sebuah perusahaan dagang untuk dijual kembali kepada para konsumen.<\/p>\n<p><strong>c) Potongan Pembelian<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Potongan pembelian adalah suatu potongan yang ditawarkan sebuah perusahaan kepada konsumennya jika pembayaran dilakukan lebih cepat.<\/p>\n<p><strong>d) Retur dan Pengurangan Harga Pembelian<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Perusahaan pemasok pada umumnya memberi kesempatan pembeli untuk mengembalikan barang yang telah dibelinya karena barang rusak.\u00a0\u00a0Hal seperti itu disebut retur pembelian. Dalam hal tertentu, pemasok menawarkan kepada pembeli untuk tidak mengembalikan barang yang tidak sesuai dengan pesanan tersebut, tetapi pemasok memberi pengurangan harga dari jumlah yang tercantum dalam faktur. Hal semacam itu disebut pengurangan harga pembelian. Bila situasi di atas terjadi, maka pembeli akan mencatat kedua hal tersebut yang akan mengurangi biaya perolehan persediaan dalam pembukusn si pembeli.<\/p>\n<p><strong>e) Biaya Pengangkutan<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Dalam transaksi perdagangan barang, pengangkutan barang dari tempat penjual ke tempat pembeli kerap kali harus dilakukan dengan alat transportasi tertentu. Bermacam-macam alat transportasi tersedia untuk disewa. Siapa yang berkewajiban menanggung biaya transportasi, tergantung dengan kesepakatan di antara penjual dan pembeli yang biasanya dituangkan dalam suatu perjanjian penjualan. Pihak pengangkut akan mengajukan tagihan biaya angkut kepada penjual atau pembeli tergantung pada isi perjanjian tersebut.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Ketentuan pengankutan bias berupa FUB shipping point atau FOB Destination. FOB adalah singkatan dari free ono board. Syarat FOB shipping point adalah bahwa penjual menanggung pengangkuan dan menyerahkan barang kepada pihak pengangkut dan pembeli dibebaskan dari beban yang timbul hingga tempat pihak pengangkut. Selanjutnya beban angkutan dari tempat pengangkut ke tempat pembeli menjadi tanggungan si pembeli.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Sebaliknya dalam syarat FOB destination, penjual mengantarkan barang ke tempat pembeli dengan biaya transportasi yang sepenuhnya menjadi tanggungan si penjual.<\/p>\n<p><strong>f) Penjualan Barang Dagangan<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Aktivita utama sebuah perusahaan dagang adalah melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan. Setelah selesai melakuka pembelian seperti dilukiskan di atas, tahap berikutnya adalah perusahaan melakukan penjualan barang dagangan. Perusahaan mencatat pendapatan penjualan seperti halnya perusahaan jasa, yaitu ketika pendapatan sudah diperoleh, sesuai dengan prinsip pengakuan pendapat. Biasanya perusahaan memperoleh pendapatan pada saat barang ditransfer dari penjual kepada pembeli. Pada saat itu transaksi penjualan telah selesai dan harga jual telah ditetapkan.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Penjualan dapat dilakukan secara tunai atau secara kredit. Setiap transaksi penjualan harus didukung dengan transaksi tertulis. Apabila penjualan dilakukan secara tunai, maka catatan pada kertas yang diproses oleh Register Kas\u00a0<em>(cash register tapes)<\/em>\u00a0meruapakan bukti bahwa penjualan tunai telah terjadi. Bila penjualan dilakukan secara kredit, lembar asli faktur dikirimkan kepada pembeli, sedangkan tembusannya disimpan oleh penjual sebagai dasar untuk melakukan pencatatan transaksi di bagian akuntansi.<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Jumlah penghasilan yang diperoleh perusahaan dari penjualan barang dagangan disebut pendapatan penjualan. Setiap transaksi penjualan menimbulkan beban karena perusahaan harus menyerahkan barang milinya kepada pembeli. Beban ini disebut beban pokok penjualan, yaitu harga perolehan persediaan barang dagangan yang dijual kepada konsumen.<\/p>\n<p><strong>g) Potongan Penjualan dan Retur &amp; Pengurangan Harga<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Di atas telah dibahas, bahwa retur pembelian dan pengurangan harga pembelian mengurangi biaya perolehan barang yang dibeli (persediaan). Hal yang sama juga berlaku bila terjadi retur penjualan dan pengurangan harga serta potongan penjualan, maka jedua hal tersebut akan mengurangi pendapatan bersih dari penjualan. Akun retur dan &amp; pengurangan harga penjualan dan akun potongan penjualan merupakan akun kontra (pengurang) terhadap pendapatan penjualan. Akun retur &amp; pengurangan harga dan akun potongan penjualan memiliki saldo normal debit (berlawanan dengan akun penjualan yang bersaldo normal kredit).<\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Biasanya perusahaan menyelenggarakan akun tersendiri untuk potongan penjualan da akun tersendiri pula untuk retur &amp; pengurangan harga penjualan, sehingga mudah diketahui besarnya masing-masing. Pendapatan penjualan bersih ditetapkan sebagai<br \/>\nberikut : Pendapatan Penjualan Bersih = Pendapatan Penjualan Potongan Penjualan Retur &amp; Pengurangan Harga Penjualan.<\/p>\n<p><strong>h) Pendapatan Penjualan, Beban Pokok Penjualan dan Laba Kotor<\/strong><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">Penjualan bersih, beban pokok penjualan, dan laba kotor adalah tiga elemen yang menentukan profitabilitas. Pendapatan penjualan bersih dikurangi dengan beban pokok penjualan disebut laba kotor. Laba kotor dan laba bersih merupakan parameter keberhasilan perusahaan. Suatu tingkat laba kotor yang cukup tinggi diperlukan bagi sebuah perusahaan.<\/p>\n<p>Sumber: academia.edu<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengertian Perusahaan Dagang Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bentuk transaksinya yaitu membeli barang atau produk dan menjual kembali produk tersebut tanpa mengolah atau mengubah sifat&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-29006","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29006","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29006"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29006\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29006"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29006"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29006"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}