{"id":26054,"date":"2022-11-15T14:37:58","date_gmt":"2022-11-15T07:37:58","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=26054"},"modified":"2022-11-15T14:37:58","modified_gmt":"2022-11-15T07:37:58","slug":"macam-macam-dan-jenis-jenis-norma","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/macam-macam-dan-jenis-jenis-norma\/","title":{"rendered":"Macam-macam dan Jenis-jenis Norma"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_81 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Table of Contents<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/macam-macam-dan-jenis-jenis-norma\/#Norma_Tidak_Resmi_dan_Norma_Resmi\" >Norma Tidak Resmi dan Norma Resmi<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/macam-macam-dan-jenis-jenis-norma\/#Norma-norma_Utama\" >Norma-norma Utama<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<p>Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan ditilik dari kekuatan sanksinya, dibedakan dua macam, yaitu sebagai berikut.<\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Norma_Tidak_Resmi_dan_Norma_Resmi\"><\/span><em>Norma Tidak Resmi dan Norma Resmi<\/em><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<ul>\n<li>Norma Tidak Resmi (Nonformal)<\/li>\n<\/ul>\n<p><em>Norma tidak resmi <\/em>ialah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas di masyarakat dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Meskipun tidak diwajibkan, tetapi semua anggota sadar, bahwa patokan tidak resmi itu harus ditaati dan mempunyai kekuatan memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan paguyuban.<\/p>\n<ul>\n<li>Norma Resmi (Formal)<\/li>\n<\/ul>\n<p><em>Norma resmi <\/em>ialah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki masyarakat modern. Jalan untuk memperkenalkan kaidah formal\/peraturan-peraturan yang telah dibuat harus disebarluaskan. Pembuatan peraturan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan yang sudah ada, tetapi lebih sesuai dengan prinsip susila (etika) dan prinsip \u201dbaik dan buruk\u201d. Dari sumber moral itu dibuatlah perundang-undangan, keputusan, peraturan, dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan rasional yang masak mengenai tujuan yang hendak dicapai dan faktor-faktor yang dapat menghalangi keberhasilannya.<\/p>\n<p>Dalam masyarakat yang sudah maju, sebagian patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum. Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Kebutuhan akan peraturan hukum tidak dapat dihindari oleh negara, lembaga kepartaian, ekonomi, lalu lintas, dan sebagainya. Seluruh hukum positif\/tertulis diperlukan demi terciptanya keseragaman bertindak bagi semua anggota masyarakat modern.<\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Norma-norma_Utama\"><\/span><em>Norma-norma Utama<\/em><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p>Berdasarkan daya mengikat dan sanksi yang tersedia bagi para pelanggarnya, norma utama dibagi atas enam golongan, yaitu norma kelaziman, norma hukum, norma kesusilaan, norma agama, norma kesopanan, dan mode.<\/p>\n<ul>\n<li>Norma Kelaziman\/<em>Folkways<\/em><\/li>\n<\/ul>\n<p><em>Norma kelaziman<\/em>, yaitu norma yang diikuti tanpa berpikir panjang, melainkan hanya didasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Folkways ini, lebih luas dari Custom. <em>Custom<\/em>, yaitu cara-cara bertindak yang telah diterima oleh masyarakat, misalnya: cara mengangkat topi, cara duduk, cara makan, cara-cara peminangan, dan lain-lainnya.<\/p>\n<p><em>Volkways <\/em>dan <em>Custom <\/em>keduanya tidak memerlukan sanksi (ancaman hukuman untuk berlakunya). Biasanya orang-orang yang menyimpang dari kelaziman dianggap aneh, gila, ditertawakan, diejek, dan lain-lainnya. Misalnya: cara makan, minum, berpakaian, bersepatu, berbicara, tertawa, menerima tamu, memberi salam, dan sebagainya. Kesemuanya mengikuti contoh-contoh <em>Volkways <\/em>atau <em>Custom<\/em>. Penyimpangan terhadap kelaziman tersebut tidak mendatangkan kekacauan.<\/p>\n<ul>\n<li>Norma Hukum<\/li>\n<\/ul>\n<p>Norma hukum, yaitu norma yang berasal dari pemerintah berupa peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan, dan undang- undang. Norma hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam.<\/p>\n<ol>\n<li>Yang tertulis misalnya: hukum pidana dan hukum<\/li>\n<li>Yang tidak tertulis misalnya: hukum<\/li>\n<\/ol>\n<p>Adanya aturan-aturan ini, kepada orang yang melanggarnya akan mendapat sanksi atau hukuman.<\/p>\n<ul>\n<li>Norma Kesusilaan\/Mores<\/li>\n<\/ul>\n<p>Norma kesusilaan, yaitu norma yang berasal dari kebiasaan yang dibuat manusia sebagai anggota masyarakat misalnya sopan santun dan tingkah laku.<\/p>\n<p>Mores biasanya dihubungkan dengan keyakinan keagamaan. Barang siapa melanggar kesusilaan, biasanya tidak ada hukumnya secara langsung. Si pelanggar biasanya diisolir (diasingkan) oleh masyarakat dan menjadi pembicaraan masyarakat.<\/p>\n<p>Masyarakat biasanya mengamat-amati kepada anggota- anggotanya, apakah ada yang menyimpang dari kesusilaan atau tidak. Bila ternyata ada penyimpangan maka mereka berani melancarkan ejekan-ejekan, sindiran-sindiran, atau memaksa dan mengusir orang itu untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Tindakan-tindakan masyarakat yang demikian itu disebut <em>social pressure <\/em>(<em>social control<\/em>).<\/p>\n<ul>\n<li>Norma Agama<\/li>\n<\/ul>\n<p>Norma agama, yaitu norma yang berasal dari Tuhan, berisi perintah, larangan, dan anjuran yang menyangkut hubungan antar- manusia, dan hubungan manusia dengan Tuhan.<\/p>\n<ul>\n<li>Norma Kesopanan<\/li>\n<\/ul>\n<p>Norma kesopanan, yaitu norma yang berasal dari hati nurani tiap manusia dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan itu berupa aturan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat agar dipandang baik, tertib, dan menghargai sesamanya. Misalnya berpakaian rapi, berlaku jujur, dan sebagainya.<\/p>\n<ul>\n<li>Mode (<em>Fashion<\/em>)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Mode biasanya dilakukan dengan meniru atau iseng saja. Biasanya mode ini di dalam masyarakat berkembangnya sangat cepat. Pada dasarnya orang mengikuti mode untuk mempertinggi gengsi menurut pandangan pribadi masing-masing.<\/p>\n<p><strong>Contoh: <\/strong>Mode rambut, mode celana, mode pakaian mini, mode tarian, mode rumah, mode lagu, mode mobil, mode sepeda motor, dan lain-lain.<\/p>\n<p>Masyarakat kadang-kadang senang meniru cara dan gaya hidup yang digunakan orang lain. Dari segi mental, kadang-kadang kita belum siap menerimanya. Akhirnya, terjadilah <em>cultural lag <\/em>(kesenjangan budaya).<\/p>\n<p><strong>Contoh: <\/strong>Di kota banyak didirikan tempat rekreasi atau tempat peristirahatan yang menyediakan hiburan dengan suasana alam. Dalam kenyataannya masyarakat belum memahami bahwa kebersihan merupakan bagian dari keindahan alam tempat rekreasi itu sehingga mereka membuang sampah di sembarang tempat, ada yang corat-coret.<\/p>\n<p>Mode berbeda dengan gaya (<em>style<\/em>) walaupun keduanya berhubungan. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya merupakan penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi<\/p>\n<p>baru. Cita-cita dan konsepsi baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan kemasyarakatan. Gaya umumnya dapat kita amati di bidang seni rupa, seni suara, literatur, arsitektur bangunan, dekorasi rumah, dan lain-lain.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan ditilik dari kekuatan sanksinya, dibedakan dua macam, yaitu sebagai berikut. Norma Tidak Resmi dan Norma Resmi Norma Tidak&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-26054","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26054","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26054"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26054\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26054"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26054"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wirabuana.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26054"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}