Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Semboyan negara ini menggambarkan kondisi Indonesia yang mempunyai banyak keragaman budaya, namun tetap menjadi satu bangsa.
Sejarah Bhinneka Tunggal Ika
Frasa Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Frasa ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular sekitar abad ke-14, di bawah pemerintahan Raja Rājasanagara, yang juga dikenal sebagai Hayam Wuruk. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
Frasa Bhinneka Tunggal Ika kemudian dipopulerkan oleh seorang orientalis Belanda bernama Johan Hendrik Casper Kern dalam sebuah artikel yang ditulisnya pada tahun 1906. Artikel ini kemudian dibaca oleh Mohammad Yamin, yang kemudian mengusulkan frasa ini sebagai semboyan negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika kemudian dimasukkan ke dalam lambang negara Garuda Pancasila yang dirancang oleh Sultan Hamid II dan diumumkan kepada publik pada tanggal 15 Februari 1950. Semboyan ini juga dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen kedua pada tahun 2000.
Makna Bhinneka Tunggal Ika
Makna dari Bhinneka Tunggal Ika adalah bahwa meskipun beranekaragam, pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap merupakan satu kesatuan. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam adat dan budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Semboyan ini juga menunjukkan sikap toleransi dan saling menghormati antara sesama warga negara yang berbeda latar belakangnya.
Nilai-nilai dasar Bhinneka Tunggal Ika
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah sebagai berikut:
- Nilai ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman suku, budaya, bahasa, agama, dan lain-lain. Keragaman ini merupakan kekayaan dan keunikan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
- Nilai ini menunjukkan bahwa meskipun berbeda-beda, rakyat Indonesia tetap bersatu sebagai satu bangsa dan satu negara. Persatuan ini merupakan pondasi untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia dari segala ancaman dan gangguan.
- Nilai ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia harus saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di antara mereka. Toleransi ini merupakan sikap yang diperlukan untuk menciptakan harmoni dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
- Gotong royong. Nilai ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia harus saling membantu dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan. Gotong royong ini merupakan budaya yang telah ada sejak zaman nenek moyang dan harus terus dilestarikan sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
- Nilai ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki rasa cinta dan bangga terhadap tanah air, bangsa, dan negara. Nasionalisme ini merupakan motivasi untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia.
Fungsi Bhinneka Tunggal Ika
Fungsi dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah sebagai berikut:
- Sebagai pedoman hidup bangsa. Semboyan ini memberikan arahan dan petunjuk bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
- Sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Semboyan ini menjadi simbol dan jati diri bagi rakyat Indonesia yang menunjukkan bahwa mereka adalah satu bangsa yang bersatu meskipun beranekaragam. Semboyan ini juga menjadi pengingat bagi rakyat Indonesia untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari segala upaya yang ingin memecah belahnya.
- Sebagai sumber nilai etika dan moral bangsa. Semboyan ini menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi rakyat Indonesia untuk memiliki etika dan moral yang baik dalam berperilaku dan bertindak. Semboyan ini juga menjadi acuan bagi rakyat Indonesia untuk menilai baik dan buruk, benar dan salah, serta adil dan tidak adil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.